. |
Jakarta, fajarsumbar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus menggalakkan sosialisasi transformasi sertifikat tanah dari format analog ke elektronik.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Harison Mocodompis, mengajak masyarakat untuk beralih ke Sertipikat Elektronik demi keamanan dan kemudahan pengelolaan dokumen tanah.
“Sertipikat analog yang berwarna hijau tetap berlaku hingga masyarakat siap mengalihmediakannya. Dengan Sertipikat Elektronik, jika terjadi musibah seperti kebakaran atau banjir, tidak perlu khawatir. Data tersimpan di Kantor Pertanahan, dan dokumen dapat dicetak ulang kapan saja,” ujar Harison saat wawancara di Gedung Trans Digital Media, Jakarta, Rabu (4/11/2024).
Ia juga menegaskan bahwa proses alih media di seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota tidak dipungut biaya. “Masyarakat hanya perlu mengajukan permohonan alih media, gratis tanpa biaya. Kami siap melayani dengan baik,” jelasnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Kementerian ATR/BPN, Shamy Ardian, mengungkapkan bahwa saat ini 486 Kantor Pertanahan telah menerapkan layanan elektronik. Ia mendorong masyarakat untuk mengurus sertipikatnya langsung tanpa menggunakan perantara.
“Kami ingin mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui program Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN) yang buka setiap Sabtu dan Minggu pukul 09.00-12.00. Dengan ini, masyarakat dapat merasakan langsung pelayanan Kementerian ATR/BPN tanpa khawatir informasi terdistorsi,” ujar Shamy.
Selain itu, Kementerian ATR/BPN juga memperkenalkan berbagai inovasi layanan, termasuk aplikasi Sentuh Tanahku untuk akses informasi tanah secara digital, serta kanal pengaduan yang terintegrasi melalui Hotline WhatsApp di 0811-1068-0000. Kanal ini mencakup layanan di 33 Kantor Wilayah BPN Provinsi.
Melalui langkah-langkah ini, Kementerian ATR/BPN berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam pengelolaan sertipikat tanah.(*)