Apakah Mobil Hybrid Bebas Ganjil-Genap? |
Jakarta - Pertanyaan mengenai apakah mobil hybrid bebas dari aturan ganjil genap sering menjadi perhatian, mengingat aturan ini hanya berlaku untuk kendaraan tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.
Di sisi lain, terdapat sejumlah kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap dan tetap diizinkan melintasi jalan pada hari tertentu meski aturan ini diberlakukan.
Secara umum, aturan ganjil genap diterapkan dengan tujuan mengurangi kepadatan lalu lintas. Dengan cara ini, jumlah kendaraan yang melintas di jalan dapat ditekan, karena hanya kendaraan dengan nomor pelat ganjil yang diizinkan melintas pada tanggal ganjil, dan sebaliknya untuk tanggal genap. Selain itu, kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara dan konsumsi bahan bakar secara berlebihan.
Berkat kombinasi tersebut, mobil hybrid lebih hemat bahan bakar dan ramah lingkungan dibandingkan kendaraan berbahan bakar konvensional.
Namun, apakah mobil hybrid termasuk dalam kategori kendaraan yang bebas dari aturan ganjil genap?
Mobil Hybrid Tidak Bebas dari Aturan Ganjil Genap
Berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) No. 155 Tahun 2018 tentang Perluasan Pembatasan Kendaraan Bermotor Berdasarkan Nomor Polisi Ganjil dan Genap, kendaraan yang dikecualikan dari aturan ganjil genap adalah kendaraan yang sepenuhnya digerakkan oleh motor listrik.
Meskipun mobil hybrid memiliki motor listrik, kendaraan ini tetap menghasilkan emisi gas buang dari mesin bensin yang digunakan. Hal ini berbeda dengan kendaraan Battery Electric Vehicle (BEV), yang sepenuhnya menggunakan tenaga listrik tanpa emisi gas buang. Oleh karena itu, mobil hybrid tidak masuk dalam kategori bebas ganjil genap.
Kendaraan yang Bebas dari Aturan Ganjil Genap
Selain kendaraan listrik, berikut adalah jenis kendaraan lain yang dikecualikan dari aturan ganjil genap:
Kendaraan yang mengangkut penyandang disabilitas
Ambulans
Mobil pemadam kebakaran
Kendaraan diplomatik
Kendaraan untuk bantuan kecelakaan lalu lintas
Angkutan umum berpelat kuning
Truk tangki bahan bakar
Kendaraan penanggulangan bencana
Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara
Sepeda motor
Kendaraan untuk keperluan khusus berdasarkan pertimbangan petugas kepolisian.
Demikian penjelasan mengenai apakah mobil hybrid bebas dari aturan ganjil genap. Semoga informasi ini bermanfaat.(BY)