DPR RI |
Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI berencana memanggil tiga anggota DPR RI untuk memberikan klarifikasi terkait kasus yang dilaporkan. Proses klarifikasi ini dijadwalkan berlangsung pada hari ini, Selasa, 3 Desember 2024.
Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa salah satu kasus yang akan diperiksa adalah dugaan tindakan asusila yang melibatkan anggota Fraksi PDI-Perjuangan, Haryanto. "Dia (Haryanto) akan kita panggil juga besok," ujar Nazaruddin Dek Gam, Senin (2/12/2024).
Nazaruddin menjelaskan, Haryanto dilaporkan terkait dengan video asusila yang beredar di media sosial. Dalam video tersebut, Haryanto terlihat melakukan panggilan video seks. Pemanggilan tersebut dimaksudkan untuk meminta klarifikasi dari Haryanto mengenai video yang telah viral tersebut. "Kan ada video itu, video call seks. Saya sudah melihat videonya, makanya kita akan klarifikasi," tambahnya.
Selain Haryanto, MKD juga akan memanggil anggota Fraksi Partai Gerindra, Nuroji, untuk memberikan klarifikasi mengenai pernyataannya dalam rapat di Komisi X DPR RI bersama Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) beberapa waktu lalu.
MKD juga akan meminta penjelasan dari anggota DPR dari PDI-Perjuangan, Yulius Setiarto, terkait pernyataan mengenai keterlibatan 'Partai Cokelat' alias Parcok dalam Pilkada 2024, yang merujuk pada institusi Polri.
Nazaruddin menegaskan bahwa MKD akan menindak tegas anggota dewan yang terbukti melanggar kode etik, tanpa pandang bulu. "Jika terbukti salah, kami akan memberikan sanksi. MKD benar-benar akan menegakkan etik dan moral," pungkasnya.(BY)