Menteri BUMN Erick Thohir. |
Jakarta – PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) diprediksi akan mengalami kerugian akibat kebijakan penurunan harga tiket pesawat sebesar 10% selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, mengakui potensi kerugian tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa kebijakan ini adalah bagian dari arahan pemerintah yang harus dijalankan.
"Ya, ini adalah bagian dari tugas yang harus kami laksanakan," ujar Erick dalam pernyataannya di Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2024).
Meskipun kebijakan ini dapat berdampak pada kerugian, Kementerian BUMN dan Garuda Indonesia tetap mendukung langkah tersebut. Erick menyatakan bahwa penurunan harga tiket pesawat sejak 1 Desember 2024 membawa manfaat bagi masyarakat.
Kebijakan penurunan harga tiket pesawat untuk penerbangan domestik ini berlaku selama 16 hari, dimulai dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025.
Penurunan harga ini didukung oleh beberapa langkah, seperti PT Pertamina (Persero) yang menurunkan harga avtur, serta PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports yang mengurangi tarif Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax, dan Pelayanan Jasa Pendaratan, Penempatan, dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50%.
Tidak berhenti pada kebijakan ini, pemerintah juga tengah merancang peta jalan (roadmap) untuk mengelola harga tiket pesawat dalam lima tahun ke depan. Rencana ini bertujuan untuk mengantisipasi kebutuhan masyarakat selama momen penting seperti Idulfitri, Natal, dan periode liburan lainnya.
"Ketika rapat bersama Menko, Menteri Perhubungan, dan Menteri Pariwisata, kami sepakat menyusun roadmap lima tahun. Tujuannya adalah mengatasi fluktuasi harga tiket pesawat yang sering terjadi setiap tahun," ungkap Erick.(BY)