Oleh : Asfar Tanjung Pemerhati Pendidikan dan Dosen STAI Yastis Padang |
Ada kabar baik buat guru di tanah air, kerisauan para guru yang mengeluhkan banyaknya tuntutan tugas selain mengajar di kelas, adalah memenuhi tuntuntan adminsitrasi di luar tugas tugas yang diemban selain mempersiapkan materi pembelajaran.
Bahkan, lebih ekstrim bahwa apabila administrasi tidak terpenuhi, maka penilaian terhadap E Kinerja akan berkurang point. Dan juga berpengeraruh terhadap penerimaan uang sertifikasinya .
Kini, kerisauan yang dikeluhkan oleh para guru tersebut mendapat tanggapan oleh Menteri Pendidikan Dasar Dan Menengah RI Prof. DR. Abdul Mu’ti, yang diungkapkan dalam peringatan Hari Guru Nasional di Jakarta. Ia mengatakan bahwa administrasi guru akan disederhanakan, agar mereka bisa bekerja dengan lebih baik. Sehingga mereka tidak terbebani akan tugas-tugas administrasi guru untuk memenuhi pengelolaan E kinerja .
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut menanggapi keluhan guru sejak 5 tahun terakhir ini. Begitu banyak suara yang terbersit oleh para guru dari berbagai pelosok negeri dalam bertugas. Mereka cukup beralaaan, karena tugas pokok untuk proses pembelajaran jadi terabaikan.
Lantas, keluhan ini menggema, tapi tak ada tempat penyaluran, kemana harus menyampaikan aspirasi, disamping kurikulum juga berobah kepada kurikulum Mardeka Belajar atau Kumer. Aalagi, mau tidak mau itupun harus dihadapi dengan seksama dipelajari dan dipahami sebelum menyampaikan kepada peserta didik.
Ternyata kehadiran Mendikdasmen Prof.DR. Abdul Mu’ti, dalam memimpin dunia Pendidikan di Republik ini, telah memberikan angin segar dan semangat baru kepada para guru di tanah air ini. Sehingganya ketika ungkapan akan menyederhanakan administrasi guru mulai tahun 2025 mendatang, akan menambah income pendapatan guru, sorak gembira para guru bergema , tepuk tangan secara gemuruh dalam pertemuan pada hari peringatan hari guru.
Kegembiraan itu, menggema kesemua pelosok negeri, dan sampai hari ini terus jadi pembicaraan para pendidik yang menyambut gembira program akan menyederhanakan adminstrasi guru tersebut .
Mendikdasmen RI Abdul Mu’ti juga menjelaskan bahwa pengelolaan kerja guru, kepala sekolah dan pengawas akan lebih simpel, tidak ribet dan tidak perlu ribet pengelolaan administrasinya. Cukup diisi setahun sekali, tidak perlu mengubah dokumen dan tidak berbasis poin kebijakan tersebut . Semua itu adalah merupakan respon dan jawaban kami atas aspirasi para guru penyelenggara Pendidikan.
Dan apa yang dikemukakan Abdul Mu’ti itu adalah keluh kesah yang di rasakan guru selama ini. Kini, terjawab sudah melalui ucapan langsung oleh orang nomor satu dalam Pendidikan Nasional ini.
Kenyamanan para guru di tanah Air ini dengan kebijakan yang akan dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan (Per mendikdasmen) tersebut adalah sebuah harapan baru untuk kembali menata dan membuat semangat para guru.
Harapan demikian supaya penyelenggara pendidikan agar dapat meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan.
Dengan cara dan kebijakan yang akan diambil Abdul Mu’ti itu, tentu lebih banyak waktu oleh guru untuk melakukan proses pembelajaran. Tentu ini, mereka akan lebih focus menghadapi siswa, dan materi pembelajaran dapat tersampaikan. Sebab, tugas guru bukan hanya sebatas mengajarkan materi, tapi juga bertanggungjawab membimbing dan mendampingi para murid. Itu baru Guru Hebat namanya. Sehingga membentuk anak didik yang hebat, juga punya kekuatan jasmani, rohani, intelektual dan moral.
Kita melihat dan amati, memang begitu banyaknya lika-liku adminsitrasi yang harus disiapkan oleh seorang guru. Konon, malah sampai kepada penilaian E Kinerja yang diberlakukan sejak beberapa tahun terakhir ini.
Imbasnya, tugas pokok guru sebagai pengajar terabaikan, guru sibuk setiap hari dengan menyiapkan laporan administrasi tugas. Jikalau tidak terepenuhi, mereka usahakan dengan mencari agar dapat. Kenapa demikian ..? sebab akan bisa berpengaruh terhadap sertifikasi yang akan diterima. Bisa saja ditunda pembayarannya dan lain sebagainya.
Sehingga menjadi kecemasan para guru, dan mengganggu fikiran sang guru untuk melaksanakan proses belajar mengajar (PBM). Padahal, sertifikasi yang diterima itu adalah sebagai tambahan penerimaan para guru dalam bertugas, sekaligus sebagai penyemangat dalam bertugas.
Alhasil, karena guru memburu pemenuhan E Kinerja, dengan melengkapi administrasi, tugas pokok dalam melancarkan proses pembelajaran, bisa menjadi dikesampingkan dan terabaikan.
Lantaran begitu banyak tuntutan tersebut, maka secara tidak langsung, berpengaruh terhadap mutu dan kualitas Pendidikan.
Dengan kehadiran Menteri Pendidikan yang baru Abdul Mu’ti, semua yang menjadi keluhan itu akan terobati. Ia dengan lantang menanggapi terhadap aspirasi guru, khususnya penyelenggara pendidikan. Para guru tidak perlu menghabiskan waktu untuk memenuhi pengelolaan E kinerja.
Direncanakan pada tahun 2025 akan diberlakukan pengelolaan kerja guru, kepala sekolah dan pengawas yang lebih simpel dan tidak ribet. Mengacu kepada Undang Undang Guru dan Dosen nomor 14 tahun 2005 seorang guru dalam bertugas harus memenuhi 4 kompetensi yang harus diemban, yakni komepensi Pedagogik, Kompetensi Profesional, kompetensi sosial dan kompetensi kepribadian.
Guru itu adalah sebagai agen perubahan , pendidik profesional yang bertugas untuk mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Nah, begitu kompleknya tugas dan fungsi guru, sehingga terabaikan olehtuntuntan administrasi demi memenuhi E Kinerja. Inilah yang menjadi beban dan keluhan para guru sejak beberapa tahun terakhir ini.
Padahal mengajar itu bukan tugas mudah dan gampang. Sebab, seorang yang berprofesi sebagai guru, harus memenuhi kempetensi diatas. Dia akan mentransfer ilmu kepada peserta didik, bila fikiran di rasuki dengan fikiran lainnya yang lebih penting, tentu saja tugas mengajar jadi terabaikan.
Untuk melakukan proses pembelajaran itu, bahwa seorang guru sebelum dan sesudah mengajar harus mempersiapkan diri, menyiapkan bahan ajar, mencari strategi dan model yang pas untuk materi tersebut. Juga memeriksa tugas peserta didik, memantau siswa dan berbagai persiapan lainnya .
Kemudian tugas mendidik, seorang guru harus lebih fokus, tidak bisa asal asalan saja , karena dengan mendidik tersebut adalah kia akan merobah prilaku dan karakter anak kepada arah yang lebih baik, mengedepankan pembentukan karakter anak bangsa dengan melaksanakan program pengembangan budi pekerti.
Itu semua, berarti mendidik itu besar dan sangat penting fungsi bagi seorang guru. Apabila hanya sebatas akan tugas, ini tentu menjadi tugas sampingan. Maka ini jelas saja tidak akan berpengaruh pada perobahan kepada arah yang lebih baik buat peserta didik.
Terbetikinya ada rencana Mendikdasmen Prof.DR. Abdul Mu’ti yang akan menyederhanakan adminstrasi guru tahun 2025 mendatang, dan dibarengi dengan menambah income pendapatan guru melalui sertifikasi guru.
Ini mendapat sambutan hangat dan penuh haru oleh para guru di tanah air ini.
Oleh sebab itu, kepada para guru tentunya diharapkan bisa merespon sejak dari sekarang dengan menunjukan prestasi kerja yang lebih baik dan terukur. Juga berdasarkan hasil sebuah penelitian yang pernah dilakukan.
Artinya, bahwa begitu banyak cara untuk peningkatan mutu dan kualitas Pendidikan. Yaknin, salah satu ukuran sebuah prestasi dan mutu bisa terlihat dari pencapaian hasil Keriteria Ketuntasan Minimal (KKM) setiap bidang study. Apabila sudah banyak yang lulus diatas KKM itu, berarti mutu bisa terlihat mulai baik, dan untuk lulusan tamatan sebuah sekolah bisa pula terukur mutu dan kualitas.
Bagi yang bisa memasuki sekolah yang lebih tinggi dan perguruan tinggi yang ternama, dan bagi lulusan SMK bisa diterima di dunia kerja , berarti prestrasi sekolah itu sudah baik.
Dalam hal ini, sudah tepat rencana Mendikdasmen menyederhanakan adminstrasi guru, agar guru focus dalam mengajar dan mendidik.
Selamat buat guru, jasamu tak terbilang, majunya suatu bangsa itu adalah karena guru. Kita bisa pandai itu, karena jasa guru. Ayo ..! mari kita tunggu realisasi atas kebijakan Menteri Pendidikan ini. Sebab, dia telah membaca harapan dan keinginan para guru, juga menjadikan Guru Hebat Indonesia Kuat.