. |
Padang, fajarsumbar.com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Barat, Nanda Satria, menerima audiensi dari Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kota Padang di ruang kerjanya, Senin (18/11/2024).
Pertemuan tersebut membahas isu-isu penting terkait perlindungan konsumen di Sumatera Barat dan strategi peningkatan sinergi antara BPSK dan pemerintah daerah.
Dalam diskusi hangat itu, BPSK Kota Padang mengungkap berbagai persoalan yang kerap dihadapi konsumen, seperti sengketa kontrak, penjualan produk cacat, hingga praktik usaha yang melanggar aturan.
“BPSK merupakan ujung tombak dalam menyelesaikan konflik antara konsumen dan pelaku usaha. DPRD Sumbar siap mendukung upaya ini melalui kebijakan yang strategis,” ujar Nanda Satria.
Ia juga mengapresiasi peran aktif BPSK dalam melindungi hak-hak konsumen dan menekankan pentingnya edukasi masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.
“Kami perlu mendorong pemahaman masyarakat terkait langkah-langkah yang harus diambil ketika menghadapi sengketa. Edukasi ini penting agar konsumen tidak hanya mengetahui hak mereka, tetapi juga memahami proses penyelesaiannya,” tambahnya.
Nanda menekankan pentingnya kolaborasi antara BPSK, DPRD, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem perlindungan konsumen yang lebih baik di Sumatera Barat.
“Melalui sinergi ini, kita harapkan terwujud kebijakan yang lebih proaktif dan responsif, menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perlindungan konsumen,” harapnya.
Pertemuan ini diharapkan menjadi langkah awal untuk memperkuat upaya perlindungan konsumen di Sumatera Barat, menciptakan hubungan yang lebih harmonis antara konsumen dan pelaku usaha. (*)