Ringkus Tiga Orang Tersangka |
Payakumbuh, fajarsumbar.com - Pengabdian terbaik tetap di persembahkan Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra kepada Polres Payakumbuh. Sebelum kepindahanya ke Polres 50 Kota, IPTU Aiga bersama dengan anggotanya Tim Phantom berhasil ungkap kasus peredaran narkotika di Kota Payakumbuh tadi malam, Minggu (24/11/24) malam.
Tiga orang berinisial RC (24), YA (26) dan FH (25) berhasil diringkus bersama dengan beberapa barang bukti termasuk barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 24 paket.
Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K.S.H.M.H melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menjelaskan penangkapan ketiganya berawal dari penangkapan terhadap tersangka RC di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru. RC menurut Kasat merupakan salah satu target operasi yang diintai sepak terjangnya dalam peredaran narkotika di Kota Payakumbuh.
" Saat di sergap, pada tersanga RC kita temui narkotika sebanyak 13 paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpanya dalam saku celana depan sebelah kanan, " sebut IPTU Aiga.
Selain barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket, kepada polisi RC juga mengaku beberapa saat sebelum penangkapan, dirinya juga baru saja menghisap barang tersebut dengan kedua rekanya. Kedua rekan RC berinisial YA dan FH kemudian di ringkus pihak kepolisian di sekitaran Kelurahan Nunang Daya Bangun.
Tak sampai di sana polisi juga lakukan penggeledahan di rumah teman RC lainya yang berlokasi di Bonai Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Di sana polisi kembali menemukan 11 paket narkotika jenis sabu yang disimpan RC didalam dompet warna pink.
" Total 24 paket sabu berhasil kita amankan, kemudian kita masih lakukan pendalaman dan pengejaran terhadap insial T (DPO) yang mana RC membeli sabu-sabu tersebut kepadanya dengan harga Rp 18.000.000,- " beber IPTU Aiga.
Saat ini ketiga tersangka sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk di lakukan proses hukum lebih lanjut.(ul)