Rapat Paripurna DPRD Padang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Rapat Paripurna DPRD Padang Setujui APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun

Jumat, 22 November 2024
.


Padang, fajarsumbar.com - DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Jumat (22/11/2024) malam. Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, dan didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayoeb, Jupri Makdang, serta Sekwan Hendrizal Azhar. Turut hadir Pj Wali Kota Padang Andree Algamar, Pj Sekdako Yosefriawan, unsur Forkopimda, asisten, kepala OPD, serta camat se-Kota Padang.


Agenda pertama rapat membahas Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025 yang dimulai pukul 19.00 WIB. Selanjutnya, pada agenda kedua, fraksi-fraksi DPRD Kota Padang menyampaikan pendapat akhir terkait Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Padang tahun 2025.


Dalam pembukaannya, Muharlion memastikan rapat memenuhi kuorum dan dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. "Alhamdulillah, rapat paripurna ini sudah memenuhi ketentuan untuk dilaksanakan," ujarnya.


Pada sesi kedua, juru bicara dari masing-masing fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka, yang kemudian diserahkan secara tertulis kepada pimpinan rapat. Setelah mendengarkan semua masukan, DPRD bersama Pemko Padang menyepakati APBD Kota Padang tahun 2025 sebesar Rp2,86 triliun.


.


Pj Wali Kota Padang Andree Algamar mengapresiasi DPRD yang telah mendukung pengesahan APBD 2025. Ia juga mengarahkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta OPD untuk menindaklanjuti saran dari fraksi-fraksi.


“Masukan dari fraksi-fraksi akan menjadi panduan penting dalam melanjutkan program pembangunan pada 2025,” ucap Andree. Ia menegaskan, sesuai Permendagri No. 15 Tahun 2024, APBD 2025 diarahkan untuk mendukung program prioritas nasional, seperti pelaksanaan makan bergizi sehat. “Kami akan memastikan anggaran dialokasikan sesuai peraturan yang berlaku,” tambahnya.


Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa RAPBD yang telah disepakati akan segera diajukan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk dievaluasi. Hal ini dilakukan agar pelaksanaan program pembangunan Kota Padang dapat berjalan sesuai target. Kesepakatan APBD ini diharapkan menjadi dasar kuat untuk pembangunan Kota Padang yang lebih baik di tahun mendatang. (adv)