Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Sumatera Barat |
Padang – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) berencana untuk membangun kantor baru Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumbar di sekitar Masjid Syeckh Ahmad Khatib Al Minangkabawi.
Kepala Biro Kesra Setdaprov Sumbar, Al Amin, menyampaikan bahwa penetapan lokasi pembangunan akan dilaksanakan pada Senin, 25 November 2024. Lokasi yang dipilih berada di antara gedung LKAAM dan Bundo Kanduang, dan pada acara penetapan tersebut, Pemprov Sumbar akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk unsur Forkopimda, Instansi Vertikal, Ketua MUI, serta pimpinan organisasi keagamaan lainnya di Sumbar.
“Dalam rapat persiapan tadi, telah diputuskan bahwa penetapan lokasi akan dilakukan pada Senin depan. Lokasi yang direncanakan berada di antara gedung LKAAM dan Bundo Kanduang,” jelas Al Amin di Padang, Selasa (19/11/2024).
Al Amin juga menambahkan bahwa pembangunan kantor MUI ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat, yang menegaskan falsafah “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah” sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Sumbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Cipta Karya Dinas BMCKTR Sumbar, Dedi Rinaldi, mengungkapkan bahwa kantor MUI yang akan dibangun direncanakan berlantai lima. Proyek pembangunan ini diperkirakan akan dimulai pada awal tahun depan dengan anggaran yang bersumber dari APBD Provinsi Sumbar tahun 2025, dengan total biaya sekitar Rp24 miliar.
“Kami sudah menyiapkan gambar dan RAB-nya. Bangunannya akan didesain bertingkat lima, dengan anggaran sekitar Rp24 miliar,” terang Dedi Rinaldi.
Menurut perhitungan sementara, pembangunan kantor MUI ini diperkirakan akan memakan waktu sekitar 10 bulan. Desain bertingkat memerlukan perencanaan yang teliti untuk memastikan bangunan aman dan dapat digunakan dalam jangka panjang.(des*)