Pasar Raya Fase VII Padang Resmi Dikelola Pemkot -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Pasar Raya Fase VII Padang Resmi Dikelola Pemkot

Rabu, 13 November 2024

Desain Gedung Pasar Raya Padang Fase VII. 


Padang – Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sumatra Barat (Sumbar) telah menyerahkan pengelolaan Pasar Raya Fase VII kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Padang.


Pasar yang baru ini direncanakan mampu menampung hingga 954 pedagang, termasuk para Pedagang Kaki Lima (PKL).


Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Syahendri Barkah, menyampaikan bahwa penempatan pedagang di gedung tiga lantai tersebut telah diatur.


“PKL akan ditempatkan di basement atau rubanah, sedangkan lantai 1 dan 2 diperuntukkan bagi pedagang dengan total 208 kios di lantai 1 dan 96 kios di lantai 2,” jelas Syahendri dalam Rapat Staf Bulanan Pemkot Padang di ruang rapat Bagindo Aziz Chan, Kota Padang, Sumbar pada Selasa (12/11/2024).


Lantai 3 pasar akan difungsikan sebagai area parkir, dengan kapasitas 120 kendaraan roda empat, sementara parkir kendaraan roda dua disediakan di lantai 2 dengan daya tampung hingga 234 unit.


Syahendri juga menambahkan bahwa penyerahan kunci kepada pedagang telah dimulai sejak Rabu (6/11/2024).


“Hingga saat ini, kami telah menyerahkan 130 kunci ruko, dan diharapkan pedagang dapat segera menempati kios mereka serta memulai aktivitas jual beli,” ungkapnya.


Penempatan PKL di rubanah direncanakan berlangsung pada akhir November 2024, bersamaan dengan penataan PKL di sekitar area pasar.


Pj Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, mengimbau agar seluruh OPD terkait dapat bekerja sama dalam memastikan pemanfaatan Pasar Raya Fase VII memberikan manfaat positif bagi pedagang dan masyarakat, serta meningkatkan perekonomian Kota Padang secara keseluruhan. (des*)