Panduan Lengkap Pengajuan Klaim JHT di Aplikasi JMO -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Panduan Lengkap Pengajuan Klaim JHT di Aplikasi JMO

Minggu, 24 November 2024
Cara klaim JHT di aplikasi JMO

Jakarta - Berikut cara mudah untuk mengajukan klaim JHT melalui aplikasi JMO. Pencairan saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan kini dapat dilakukan secara online lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO), sehingga Anda tidak perlu lagi datang langsung ke kantor cabang.


JHT adalah program jaminan sosial yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja di Indonesia. Program ini bertujuan agar pekerja memiliki tabungan yang cukup untuk menghadapi masa pensiun.


Berikut adalah langkah-langkah mudah untuk klaim JHT di aplikasi JMO yang dapat Anda ikuti pada Sabtu (23/11/2024):


Buka aplikasi JMO di ponsel Anda dan pilih menu "Jaminan Hari Tua", kemudian pilih opsi "Klaim JHT".

Setelah semua persyaratan terpenuhi, tanda centang hijau akan muncul. Klik “Selanjutnya”.

Pilih alasan klaim, seperti pengunduran diri atau PHK, kemudian klik “Selanjutnya”.

Pastikan data kepesertaan yang muncul sudah benar, lalu klik “Sudah”.

Ambil swafoto sesuai petunjuk yang ada di layar dengan memilih opsi "Ambil Foto".

Isi data NPWP dan nomor rekening aktif Anda, kemudian klik “Selanjutnya”.

Rincian saldo JHT yang akan dicairkan akan ditampilkan, lanjutkan dengan klik “Selanjutnya”.

Periksa kembali semua data untuk memastikan keakuratannya, kemudian klik “Konfirmasi”.

Klaim JHT Anda akan segera diproses.

Setelah klaim diajukan, Anda dapat memantau status pengajuan melalui aplikasi JMO.


Berikut cara mengecek proses pencairan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui aplikasi JMO:


Buka aplikasi JMO di ponsel Anda.

Pilih menu "Jaminan Hari Tua".

Pada halaman tersebut, pilih opsi "Tracking Klaim" untuk memeriksa status klaim Anda.

Pilih nomor kartu peserta (KPJ) yang terkait dengan klaim.

Informasi lengkap mengenai status klaim, mulai dari proses, persetujuan, hingga pembayaran, akan ditampilkan.

Itulah cara mudah untuk mengajukan klaim JHT melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO).(BY)