Limau Baronggeh dan Saluang Pauh Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Limau Baronggeh dan Saluang Pauh Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Jumat, 29 November 2024

Saluang Pauh. 


Padang – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengesahkan Limau Baronggeh dan Saluang Pauh sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia (WBTbI) melalui Keputusan Mendikbudristek Nomor 446/M/20258 Tahun 2024.


Keputusan ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak 2023 dan bertujuan untuk melestarikan budaya lokal Kota Padang dari ancaman kepunahan dan klaim budaya di masa depan.


“Pengakuan ini sangat penting untuk melindungi dua warisan budaya tersebut sebagai bagian dari aset Kota Padang dan mencegahnya hilang,” ujar Syamdani, Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang, dalam keterangan pers, Selasa (26/11/2024).


Limau Baronggeh adalah tradisi turun-temurun dari Kelurahan Sungai Pisang, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, yang dilaksanakan menjelang bulan Ramadhan. Tradisi ini melibatkan pengarakkan dulang berisi air perasan limau dan bedak, dengan hiasan daun kelapa berbentuk burung yang melambangkan keindahan dan spiritualitas, serta simbol kebersihan diri sebelum menyambut bulan suci.


Sementara itu, Saluang Pauh, seni musik tradisional khas, saat ini hanya dikuasai oleh 3-5 seniman tua, yang membuatnya terancam punah. “Jika tidak ada upaya pelestarian segera, seni Saluang Pauh berisiko hilang, terutama di kalangan generasi muda,” ujar Syamdani.


Pengakuan ini diharapkan dapat menghidupkan kembali minat terhadap Saluang Pauh melalui pendidikan formal dan program pelestarian budaya. Limau Baronggeh dan Saluang Pauh bergabung dengan budaya Kota Padang lainnya yang telah mendapatkan pengakuan sebagai WBTbI, seperti Tari Balanse Madam (2020), Gamad (2021), Rumah Gadang Kajang Padati (2022), dan Serak Gulo (2023).


Syamdani berharap pengakuan ini akan mendorong generasi muda untuk lebih peduli terhadap pelestarian warisan budaya lokal. “Pengakuan ini adalah langkah besar, namun kita harus tetap berkomitmen untuk menjaga tradisi ini tetap hidup,” katanya.


Penetapan Limau Baronggeh dan Saluang Pauh sebagai WBTbI diharapkan menjadi pemicu semangat pelestarian budaya di Kota Padang dan Sumatra Barat.(des*)