Seorang pemilih dari warga binaan Lapas Kelas IIA Padang |
Padang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Padang telah mengambil langkah-langkah strategis untuk memastikan partisipasi aktif narapidana yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 27 November 2024.
Sebanyak 829 narapidana di Lapas Kelas IIA Padang tercatat sebagai pemilih, dengan 793 orang termasuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 36 orang dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTB).
Salah satu langkah yang diambil adalah menyiapkan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus di dalam area lapas, yaitu TPS 901 dan TPS 902.
Kepala Lapas Padang, Junaidi Rison, menjelaskan bahwa persiapan ini dilakukan melalui koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat pengamanan setempat untuk memastikan kelancaran pemilu di lingkungan lapas.
“Kami berkomitmen untuk memastikan narapidana dapat menyalurkan hak pilih mereka. Selain menyiapkan TPS khusus, kami juga menerapkan langkah-langkah strategis agar proses pemilu berjalan aman dan tertib,” ujar Junaidi.
Langkah-langkah tersebut termasuk pengaturan alur pemilih dari blok hunian secara bergiliran untuk menghindari penumpukan dan pengawasan ketat oleh petugas keamanan untuk menjaga ketertiban selama pemilu.
Junaidi juga berharap petugas lapas yang ditunjuk sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dapat menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab.
Selanjutnya, Junaidi bersama pejabat struktural Lapas Padang memberikan sosialisasi kepada warga binaan mengenai pelaksanaan Pilkada dan pentingnya menjaga ketertiban serta menyalurkan hak pilih sesuai hati nurani mereka pada Rabu (27/11/2024).
Persiapan ini mencerminkan komitmen Lapas Padang untuk mendukung pelaksanaan demokrasi yang inklusif dan tertib, serta menjamin hak politik narapidana sebagai bagian dari warga negara.
“Dengan persiapan ini, kami berharap Pilkada Serentak 2024 di Lapas Padang dapat berlangsung dengan aman, lancar, dan sukses,” tutup Kalapas.(des*)