Komisi III DPR Desak Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Komisi III DPR Desak Tindak Tegas Pelaku Penembakan Kasat Reskrim Solok Selatan

Jumat, 22 November 2024

Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pelaku penembakan sesama koleganya di institusi kepolisian RI. (Liputan6.com)

 

Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengungkapkan bahwa pihaknya akan segera memanggil sejumlah pejabat kepolisian terkait insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. Dalam rencananya, Komisi III akan memanggil Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Suharyono, Kapolres Solok Selatan, dan Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Abdul Karim, untuk mengungkap secara mendalam kasus tersebut. 


"Kami berencana memanggil mereka pada hari Kamis setelah pilkada untuk membahas masalah ini lebih lanjut," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (22/11/2024).


Habiburokhman menjelaskan bahwa pihaknya ingin memastikan bagaimana pengawasan terhadap anggota Polri dalam menggunakan senjata api, termasuk mekanisme pemeriksaan medis yang memastikan kelayakan mental dan fisik anggota kepolisian yang membawa senjata api. "Kami ingin mengetahui apakah ada prosedur seperti pemeriksaan kesehatan mental yang dilakukan secara rutin setiap tahun," ujarnya.


Wakil Ketua Partai Gerindra ini juga menegaskan bahwa kasus serupa tidak boleh terulang dan meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menindak tegas pelaku penembakan. "Kami yakin Pak Kapolri akan memberikan tindakan tegas terhadap anggota yang terlibat dalam kasus ini, baik dalam konteks kedinasan maupun hukum," tambahnya.


Selain memanggil pejabat kepolisian, Habiburokhman juga mengungkapkan bahwa Komisi III DPR berencana untuk mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan untuk melakukan peninjauan langsung terkait insiden penembakan tersebut. "Senin depan, kami akan mendatangi Polda Sumbar dan Polres Solok Selatan untuk melihat lebih dekat perkembangan kasus ini," kata Habiburokhman.


Dia menegaskan bahwa kasus ini sangat memprihatinkan, mengingat korban tewas adalah seorang rekan sejawat dalam institusi kepolisian. "Kasus ini sangat tragis dan memprihatinkan, pelaku harus mendapat hukuman yang setimpal, dan motif dari perbuatannya harus dibongkar," tegasnya.


Habiburokhman juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa insiden ini terkait dengan kegiatan tambang ilegal yang sedang ditangani oleh korban. "Jika benar motifnya karena ketidaksuksaan terhadap pembongkaran tambang ilegal, pelaku harus diberi hukuman yang lebih berat," kata Habib.


Kasus penembakan ini melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, yang menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, setelah menangkap tersangka dalam kasus tambang ilegal galian C. Peristiwa tersebut terjadi saat pemeriksaan dilakukan di Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11/2024) dini hari.


Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengungkapkan bahwa penembakan tersebut terjadi dalam situasi yang tidak terduga. "Ini adalah perbuatan yang sangat tercela dan tidak termaafkan dari sesama anggota kepolisian," ungkap Suharyono.


Usai kejadian, AKP Dadang langsung menyerahkan diri ke polisi. Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Ulil Riyanto dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. Kapolda Sumbar juga menyatakan bahwa pihaknya sedang mendalami lebih lanjut motif di balik penembakan ini. "Kami akan terus menyelidiki apa yang menjadi motifnya," tutup Suharyono.(ab)