Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Desak Kapolri Pecak Oknum Polisi Tembak Polisi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman Desak Kapolri Pecak Oknum Polisi Tembak Polisi

Jumat, 22 November 2024
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman


Jakarta, fajarsumbar.com – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan bahwa anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus penembakan sesama polisi, seperti yang terjadi di Polres Solok Selatan, diusulkan dipecat dari institusi kepolisian. 


AKP Dadang Iskandar, Kabag Ops Polres Solok Selatan, menjadi pelaku penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, pada Jumat (22/11/2024) dini hari.


Habiburokhman mengatakan bahwa tindakan penembakan oleh seorang anggota polisi terhadap sesama anggota kepolisian tidak dapat dibenarkan. "Kami menuntut agar pelaku dihukum dengan tegas dan diberhentikan secara tidak hormat dari kepolisian," ujar Habiburokhman di Jakarta, Jumat (22/11/2024).


Menurut Habiburokhman, Komisi III DPR akan memanggil Kapolda Sumatera Barat, Kapolres Solok Selatan, serta Kadiv Propam Polri untuk membahas masalah ini lebih lanjut dan memastikan bahwa penegakan hukum dilakukan dengan adil. "Kami ingin tahu bagaimana pengawasan terhadap anggota Polri terkait penggunaan senjata api dan apakah ada prosedur pemeriksaan kesehatan rutin untuk memastikan kelayakan mereka dalam menggunakan senjata," katanya.


Habiburokhman menekankan bahwa kejadian ini harus menjadi perhatian serius, karena polisi seharusnya menjadi penegak hukum yang menjaga keamanan, bukan justru melakukan tindakan kekerasan. Ia juga berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat mengambil langkah cepat dan tegas untuk menanggapi kasus ini, baik dalam ranah kedinasan maupun hukum.


Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, mengatakan bahwa pelaku telah menyerahkan diri dan pihak kepolisian masih mendalami motif penembakan yang diduga terkait dengan penanganan kasus tambang ilegal. "Kami sedang mendalami lebih dalam apa yang menjadi latar belakang dari tindakan ini," ujar Suharyono.


Kasus ini memicu keprihatinan di kalangan masyarakat, dan diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh anggota kepolisian untuk lebih mengedepankan profesionalisme dan disiplin dalam menjalankan tugas.(*)