Syarat Hapus Data Pinjol. |
Jakarta - Berikut adalah syarat-syarat untuk menghapus data pribadi yang tersimpan di layanan pinjaman online (pinjol). Permasalahan ini sering menjadi perhatian, mengingat penggunaan pinjol yang terus meningkat di tengah masyarakat.
Penyedia pinjaman tetap memerlukan data pengguna untuk keperluan administrasi, meskipun pinjaman belum sepenuhnya dilunasi.
Agar data dapat dihapus, langkah pertama yang harus dilakukan adalah melunasi seluruh pinjaman. Pelunasan ini tidak hanya menghentikan bunga dan biaya tambahan, tetapi juga menjadi persyaratan utama sebelum mengajukan penghapusan data. Pastikan semua kewajiban angsuran diselesaikan sesuai ketentuan agar proses berikutnya berjalan lancar.
Setelah melunasi pinjaman, pengguna dapat menghubungi layanan pelanggan dari platform pinjaman online untuk mengajukan permintaan penghapusan data pribadi.
Pada umumnya, lembaga biro kredit akan menyimpan informasi terkait akun yang telah dilunasi hingga tujuh tahun sejak tanggal awal tunggakan. Tanggal ini merujuk pada hari pertama ketika pembayaran terlambat dilakukan dan tidak diselesaikan hingga akhirnya akun dianggap bermasalah.
Meskipun pinjaman sudah dilunasi, keberadaan catatan penagihan dapat berdampak pada skor kredit. Hal ini bisa memengaruhi peluang pengajuan kredit di masa depan, seperti untuk hipotek, pinjaman kendaraan, atau kartu kredit. Namun, catatan tersebut tidak bersifat permanen dan dapat dihapus jika memang tidak sesuai.
Laporan kredit Anda mencantumkan informasi lengkap terkait setiap akun yang tercatat, termasuk nama kreditor awal, agen penagihan (jika ada), serta status pembayaran apakah sudah lunas atau belum. Beberapa kreditor menangani penagihan secara mandiri, sementara yang lain menggunakan jasa agen penagihan untuk menangani akun bermasalah.(BY)