Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo. |
Jakarta, fajarsumbar.com – Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada Polda Sumatera Barat untuk mengusut tuntas kasus penembakan yang melibatkan oknum perwira polisi yang menembak rekannya hingga tewas di Polres Solok Selatan. Ia meminta agar tindakan tegas dilakukan terhadap pelaku, baik secara etik maupun pidana.
"Kasus ini sangat memprihatinkan. Saya sudah perintahkan Polda Sumbar untuk segera melakukan penyelidikan secara mendalam dan mengusut kasus ini tanpa pandang bulu," kata Jenderal Pol Listyo Sigit, Jumat (22/11/2024). Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak bisa dibiarkan dan harus ditindaklanjuti secara profesional.
Peristiwa penembakan terjadi ketika Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, menembak mati Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Riyanto Anshari, pada Jumat (22/11/2024) dini hari. Penembakan itu terjadi di Polres Solok Selatan saat pemeriksaan terhadap tersangka kasus tambang ilegal.
Kapolri menyampaikan bahwa tindakan semacam ini jelas mencederai citra kepolisian yang selama ini menjadi contoh bagi masyarakat. "Ini adalah tindakan yang sangat tercela. Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapapun yang melakukan tindakan kekerasan seperti ini, apalagi jika pelakunya adalah seorang anggota kepolisian," lanjutnya.
Jenderal Pol Listyo Sigit juga menekankan agar Polda Sumbar tidak ragu untuk mengambil langkah tegas terhadap pelaku, meskipun ia merupakan anggota kepolisian dengan pangkat perwira. "Siapa pun pelakunya, apa pun pangkatnya, harus ditindak tegas. Jangan ragu-ragu," ujar Kapolri.
Kapolri juga mengingatkan agar seluruh anggota kepolisian tetap menjaga integritas dan profesionalisme mereka dalam menjalankan tugas. "Kepolisian adalah institusi yang harus memberi contoh baik kepada masyarakat. Perilaku yang mencederai institusi ini harus segera dihentikan dan ditindak secara tegas," tegasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kapolri meminta Polda Sumbar untuk menggali lebih dalam terkait motif dari penembakan ini. Jika penembakan ini terkait dengan penanganan kasus tertentu, seperti tambang ilegal, pelaku harus dikenakan hukuman yang lebih berat. "Jika benar kasus ini dipicu oleh motif terkait penambangan ilegal, maka pelaku harus dijerat dengan dakwaan yang sesuai," tambahnya.
Kasus penembakan ini semakin menghebohkan karena melibatkan dua anggota kepolisian yang bertugas dalam satu institusi yang seharusnya saling mendukung, bukan bertindak kekerasan terhadap satu sama lain. Kapolri menegaskan bahwa segala upaya untuk menciptakan ketertiban harus dilakukan dengan cara yang sah dan sesuai dengan hukum.
Sementara itu, Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono, menyatakan bahwa pihaknya akan segera memproses kasus ini dengan secepat mungkin. "Kami sudah melakukan penyelidikan intensif dan akan mengungkap semua fakta yang ada. Pelaku sudah menyerahkan diri dan saat ini tengah diperiksa," kata Kapolda Sumbar.
Jenderal Pol Listyo Sigit juga menambahkan bahwa ia berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di tubuh kepolisian. "Kami berharap kejadian seperti ini tidak terjadi lagi di masa depan. Kepolisian harus menjadi institusi yang dapat dipercaya oleh masyarakat, dan setiap anggotanya harus bisa menjaga martabat institusi ini," tutup Kapolri. (ab)