GIPI Soroti Kenaikan PPN 12 Persen dan Dampaknya -->

Iklan Cawako Sawahlunto

GIPI Soroti Kenaikan PPN 12 Persen dan Dampaknya

Senin, 25 November 2024


ilustrasi

Jakarta - Publik Indonesia tengah dibuat heboh oleh rencana kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) pun angkat bicara terkait kekhawatiran mereka.


Ketua Umum GIPI, Hariyadi Sukamdani, menyampaikan bahwa pemerintah seharusnya lebih memprioritaskan penciptaan lapangan kerja untuk meningkatkan pendapatan negara, bukan dengan mengandalkan kenaikan tarif PPN.


"Itu kan keputusan yang akan dibuat oleh pemerintah baru nanti. Tapi sejak awal kami selalu menekankan bahwa hal yang paling penting adalah menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar, bukan hanya fokus pada kebijakan fiskal," ujar Hariyadi saat membuka acara Wonderful Indonesia Tourism Fair (WITF) 2024 di Jakarta, Rabu (2/10).


Ia juga menyoroti menurunnya daya beli masyarakat belakangan ini. "Kita bicara soal kebijakan fiskal, tapi realitanya daya beli masyarakat turun. Kalau daya beli turun, artinya banyak orang yang kehilangan pekerjaan," ungkapnya.


Menurut Hariyadi, langkah mengejar peningkatan fiskal bukanlah solusi utama. 


Hariyadi menegaskan bahwa sektor pariwisata bisa menjadi katalis penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Sektor ini memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.


"Kondisi ini menjadi ironi. Turunnya daya beli menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi belum mampu menyejahterakan masyarakat secara luas. Hal ini harus kita akui," jelasnya.


Ia juga menekankan pentingnya menjadikan sektor pariwisata sebagai prioritas. "Makanya saya terus mendorong agar pariwisata menjadi perhatian utama. Jika sektor ini tumbuh, masyarakat akan langsung mendapatkan manfaatnya melalui lapangan kerja dan pendapatan yang meningkat. Dampaknya akan terasa pada pertumbuhan ekonomi dan daya beli," pungkasnya.(des*)