Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Fraksi-fraksi DPRD Muba Sampaikan Pendapat Terkait Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba

Selasa, 12 November 2024
.


Sekayu, fajarsumbar.com – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin, H. Sandi Fahlepi, menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidang I ke-7 untuk membahas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Muba terhadap Raperda Inisiatif Pj Bupati, serta penyampaian pendapat Pj Bupati terhadap Raperda Prakarsa DPRD. 


Rapat tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muba, pada Selasa (12/11/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay SE, dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD, serta perwakilan Forkopimda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Muba.


Ketua DPRD Kabupaten Muba, Afitni Junaidi Gumay SE, menjelaskan bahwa pada paripurna sebelumnya, Raperda Inisiatif Pj Bupati dan Raperda Prakarsa DPRD telah disampaikan kepada DPRD. 


"Dalam pembahasan ini, DPRD memandang masih ada beberapa hal yang perlu disampaikan, sehingga pada rapat paripurna ini, Fraksi-fraksi DPRD akan menyampaikan pandangan umum mereka," ujar Afitni.


Pemandangan Umum disampaikan oleh tujuh juru bicara Fraksi DPRD Kabupaten Muba, antara lain Fraksi Golkar yang diwakili oleh Muhamad Isa, Fraksi Gerindra yang disampaikan oleh Drs. H. Ahmad Fauzie SE MSi, Fraksi PDI-P oleh Asnawi SH, Fraksi PKB oleh Me'en Saputri SE, Fraksi Nasdem oleh Ir. C. Kawairus Effendy MSi, Fraksi PKN oleh Budi Haryanto, dan Fraksi PKR oleh Nangimul Huda SPdI.


Seluruh fraksi menyampaikan dukungannya terhadap pembahasan lebih lanjut Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba oleh Pansus DPRD, sesuai mekanisme yang berlaku. Sebagian besar fraksi memberikan apresiasi terhadap tiga Raperda Inisiatif Pj Bupati Muba.


Raperda tentang Pemajuan Kebudayaan Daerah diharapkan dapat meningkatkan pariwisata dan memperkenalkan budaya daerah. Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2024-2044 diharapkan mendorong pembangunan yang tertib, berkelanjutan, dan berdaya saing, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. 


Sementara Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Muba Tahun 2024-2044 diharapkan memberikan iklim bisnis yang sehat, membuka peluang usaha, dan meningkatkan kesempatan kerja.


Pj Bupati Muba, H. Sandi Fahlepi, menyampaikan apresiasi dan pendapat terhadap tiga Raperda Prakarsa DPRD. Terkait Raperda Penghormatan dan Perlindungan Hak Penyandang Disabilitas, ia menyampaikan rasa terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD yang telah menginisiasi perda tersebut. "Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas," ujar Sandi Fahlepi.


Untuk Raperda tentang Grand Desain Pembangunan Kependudukan Kabupaten Muba Tahun 2025-2044, Pj Bupati berharap dapat meningkatkan kualitas penduduk yang menjadi faktor penting dalam kemajuan daerah. Sementara mengenai Raperda Pengelolaan Tempat Pemakaman, Sandi Fahlepi menilai bahwa perda ini akan menjadi pedoman dalam pengelolaan taman dan tempat pemakaman di Kabupaten Muba.


Sandi Fahlepi juga memberikan apresiasi kepada DPRD yang telah menjalankan fungsi legislasi dengan baik dalam upaya mensejahterakan masyarakat Kabupaten Muba. "Kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif sangat penting untuk kemajuan daerah," pungkasnya. (Susilawati)