. |
Padang, fajarsumbar.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menetapkan lima agenda utama untuk diselesaikan sebelum akhir tahun 2024. Keputusan ini dihasilkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar pada Kamis (14/11/2024) di Ruang Khusus II DPRD Sumbar.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Sumbar, Muhidi, didampingi Wakil Ketua Nanda Satria dan Plt. Sekretaris Dewan Ismelda Jenreini.
“Rapat Bamus telah merumuskan jadwal kegiatan kedewanan hingga 27 Desember 2024, termasuk sejumlah rapat paripurna yang krusial,” ujar Muhidi.
Dari hasil rapat tersebut, lima agenda prioritas yang dijadwalkan adalah:
- 1 November 2024 – Penyampaian Nota Pengantar Ranperda APBD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025.
- 5 November 2024 – Pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda Penyelenggaraan Kemudahan Berusaha serta jawaban Gubernur terkait Ranperda APBD Tahun 2025.
- 25 November 2024 – Pengambilan keputusan tata beracara DPRD, jawaban Gubernur atas Ranperda Kemudahan Berusaha, dan penetapan pansus Tata Tertib DPRD.
- 28 November 2024 – Pengesahan Renja DPRD Tahun 2025, Renja DPRD lima tahunan, Propemperda Tahun 2025, serta Ranperda APBD Tahun 2025.
- 27 Desember 2024 – Penyampaian laporan hasil reses masa persidangan pertama 2024 dan pembukaan masa persidangan kedua 2025.
Muhidi menambahkan bahwa agenda tersebut telah disusun untuk memastikan semua program strategis DPRD dapat terselesaikan tepat waktu.
“Kami menargetkan seluruh agenda berjalan lancar sehingga memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Sumatera Barat,” tutupnya.
DPRD Sumbar optimis bahwa dengan jadwal ini, semua tugas legislatif, termasuk pembahasan APBD 2025 dan rancangan peraturan daerah, dapat diselesaikan sesuai rencana. (*)