Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 melalui NIK KTP -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2024 melalui NIK KTP

Jumat, 22 November 2024

ilustrasi. 

Jakarta - Program bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) masih terus disalurkan hingga akhir tahun 2024. PKH bertujuan membantu keluarga kurang mampu dengan meningkatkan kualitas hidup mereka melalui bantuan langsung.


Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima PKH, pengecekan dapat dilakukan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut panduan lengkapnya:


Cara Mengecek Melalui Aplikasi

Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Google Play Store atau App Store. Aplikasi resmi dari Kementerian Sosial ini mempermudah masyarakat mengakses informasi terkait bansos.


Setelah aplikasi berhasil diunduh, lakukan langkah-langkah berikut:

  1. Buat akun baru di aplikasi dengan memilih menu registrasi.
  2. Isi data diri secara lengkap, seperti NIK, Nomor Kartu Keluarga (KK), nama lengkap sesuai KTP, serta alamat tempat tinggal.
  3. Pastikan data yang dimasukkan benar untuk mempermudah proses verifikasi.
  4. Unggah foto diri dan foto KTP untuk melengkapi pendaftaran.

Setelah pendaftaran selesai, sistem akan mengirimkan email verifikasi. Calon penerima harus memeriksa kotak masuk email untuk menyelesaikan proses ini. Setelah verifikasi berhasil, masuk kembali ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat. Untuk mengecek status penerimaan PKH, pilih menu Profil di aplikasi tersebut.

Cara Mengecek Melalui Situs Resmi

Alternatif lain adalah melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id. Langkah-langkahnya:

  1. Masukkan data wilayah seperti provinsi, kabupaten/kota, dan nama lengkap.
  2. Ketik kode verifikasi yang muncul pada layar.
  3. Klik tombol Cari Data untuk mengetahui status penerimaan bansos.

Pentingnya Data DTKS

Perlu diketahui, tidak semua warga berhak menerima bantuan sosial. Hanya individu atau keluarga yang tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dapat menerima bansos. Jika nama Anda belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan melalui kantor desa atau kelurahan setempat, baik secara online maupun offline.


Akses Informasi yang Mudah

Dengan kemudahan teknologi, masyarakat diharapkan lebih aktif memeriksa status bansos secara mandiri. Pastikan data pribadi di DTKS selalu diperbarui agar tetap terdaftar sebagai calon penerima bantuan di masa mendatang.


Program PKH diharapkan terus menjadi solusi dalam meningkatkan kesejahteraan keluarga kurang mampu di seluruh Indonesia. (des*)