ilustrasi |
Jakarta – PT BFI Finance Indonesia Tbk (BFIN) mengumumkan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap ribuan karyawan pada 2024. Selain mengurangi 1.167 karyawan, perusahaan juga menutup empat kantor cabang.
Angka ini mencerminkan selisih antara jumlah karyawan BFIN (baik tetap maupun kontrak) pada September 2024 dan Maret 2024 yang tercatat dalam laporan keuangan kuartalan. Dibandingkan dengan akhir tahun 2023 (31 Desember 2023), jumlah karyawan turun sebesar 1.018 orang.
Dalam pernyataan resmi, manajemen menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi right-sizing dan transformasi organisasi untuk meningkatkan efisiensi.
“Proses ini dilakukan secara berkala untuk menyesuaikan kebutuhan organisasi, tanpa mengurangi kualitas layanan,” ujar Sudjono, Direktur dan Sekretaris Perusahaan BFIN, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (17/11/2024).
Sudjono juga membantah penggunaan istilah ‘PHK’, menjelaskan bahwa pengurangan karyawan lebih disebabkan oleh optimalisasi teknologi yang mengotomatisasi beberapa fungsi operasional.
Dengan 267 outlet yang tetap beroperasi, pengurangan karyawan rata-rata hanya melibatkan empat orang per outlet. Sudjono menilai penyesuaian ini sebagai langkah yang wajar.
“Sesuai dengan kapasitas dan kebutuhan. Semua informasi tersebut tercantum dalam laporan keuangan kami,” tambahnya.
Meski melakukan penyesuaian ini, perusahaan memastikan hak-hak karyawan tetap dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dan langkah ini tidak berdampak pada kinerja perusahaan.
“Kami yakin langkah yang diambil perusahaan adalah keputusan yang tepat untuk menjaga kelangsungan dan memberikan hasil terbaik bagi seluruh pemangku kepentingan,” pungkasnya.(des*)