Bersama JICA, ATR/BPN Tingkatkan Kapasitas dan Efisiensi Manajemen Pertanahan -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bersama JICA, ATR/BPN Tingkatkan Kapasitas dan Efisiensi Manajemen Pertanahan

Rabu, 20 November 2024
.


Jakarta, fajarsumbar.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) resmi menjalin kemitraan strategis dengan Japan International Cooperation Agency (JICA) untuk memperkuat tata kelola pertanahan di Indonesia. 


Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Record of Discussions (RoD) proyek bertajuk Capacity Development for Land Development Policy Making and Land Bank Management Improvement di kantor ATR/BPN, Jakarta, Selasa (19/11/2024).


Dirjen Pengadaan Tanah dan Pengembangan Pertanahan (PTPP), Embun Sari, menyampaikan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat menciptakan kebijakan pengelolaan tanah yang lebih inovatif dan berdampak luas. “Ini adalah langkah awal penting untuk membangun kelembagaan yang lebih kuat, meningkatkan kapasitas pengembangan pertanahan, serta memastikan kebijakan yang benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Embun Sari.


Proyek ini sejalan dengan visi pemerintah untuk mewujudkan Asta Cita, termasuk swasembada pangan dan energi. Melalui kerja sama dengan JICA, diharapkan tercipta tata kelola tanah yang lebih terintegrasi, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara berkelanjutan. Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid sebelumnya menekankan pentingnya tata kelola pertanahan yang baik untuk mendukung pembangunan nasional.


Chief Representative JICA Indonesia, Takeda Sachiko, menyatakan kebanggaannya dapat menjadi bagian dari proyek ini. “Kami percaya kemitraan ini akan memperkuat sistem pengelolaan tanah di Indonesia sekaligus mendukung perlindungan lingkungan hidup,” ungkap Takeda.


Penandatanganan tersebut juga dihadiri oleh pejabat tinggi di lingkungan Direktorat Jenderal PTPP, perwakilan Badan Bank Tanah, serta Senior Representative JICA Indonesia, Kazuyuki Kakuda. Mereka optimistis kerja sama ini dapat mendorong inovasi yang berdampak nyata bagi masyarakat dan memperkuat kepercayaan publik terhadap sistem pertanahan Indonesia.(*)