. |
Padang - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengambil langkah strategis untuk melindungi aset daerah dengan menerima 21 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Padang. Penyerahan sertifikat ini berlangsung dalam acara resmi di ruang VIP Rumah Dinas Walikota Padang, Selasa (12/11/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Harmadi Algamar, bersama Kepala Dinas Pertanahan Kota Padang, Desmon Danus, menerima langsung sertifikat tersebut dari Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi. Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan sertifikasi seluruh aset strategis milik Pemko Padang.
"Kita tidak hanya bicara soal dokumen formal, tetapi ini adalah langkah nyata untuk melindungi hak milik Pemko Padang. Dengan adanya sertifikat, kita memastikan aset strategis ini tidak jatuh ke pihak yang salah dan dapat digunakan sepenuhnya untuk pembangunan," ujar Andree.
. |
Andree menegaskan bahwa sertifikasi aset adalah fondasi penting dalam pengelolaan tanah pemerintah daerah. Langkah ini akan meminimalkan potensi sengketa di masa depan dan memberikan kepastian hukum bagi pemanfaatan aset untuk kepentingan masyarakat.
Sementara itu, Kepala BPN Kota Padang, Rivaldi, menyatakan bahwa program percepatan sertifikasi tanah pemerintah daerah ini adalah bentuk komitmen BPN untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
"Kami memahami pentingnya legalitas tanah dalam mendukung pembangunan. Penyerahan 21 sertifikat ini adalah bagian awal dari target lebih besar untuk menyelesaikan sertifikasi seluruh aset Pemko Padang," jelas Rivaldi.
. |
Rivaldi juga memastikan bahwa BPN akan terus bersinergi dengan Pemko Padang untuk mempercepat proses sertifikasi hingga seluruh aset daerah memiliki kepastian hukum yang kuat.
Andree berharap langkah ini menjadi momentum untuk meningkatkan tata kelola aset daerah. "Kami ingin memastikan seluruh aset Pemko tidak hanya terlindungi tetapi juga memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. Ini adalah komitmen bersama untuk masa depan Kota Padang yang lebih baik," tutupnya.(Adv)