Kapolres Mentawai AKBP Rory Ratno, Ba sihumas Polres Mentawai Briptu Rizky Ma’ruf kepada wartawan mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada hari Senin 7 Oktober 2024, sekitar pukul 18:30 Wib.
Ia menyebutkan korban berinisial AOK (76) dan OK (50) dinyatakan meninggal dunia akibat luka bacok di sekujur tubuh mereka yang parah, sedangkan SK (18), saat ini tengah mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Sarereket karena mengalami luka serius pada lengan kanannya.
"Peristiwa ini bermula dari konflik penebangan pohon sagu milik terduga pelaku. Korban bermaksud membicarakan masalah tersebut di balai desa setempat, namun, situasi berubah, ketika pelaku tiba-tiba melakukan aksi kekerasan terhadap para korban," terangnya.
Terkait peristiwa pembunuhan tersebut, Tim gabungan dari Polsek Siberut dan Polres Kepulauan Mentawai langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP dan mengumpulkan barang bukti, serta mencatat keterangan saksi-saksi.
"Saksi utamanya yaitu PTT (39) selaku Kepala Dusun Buttui dan TKT (45) warga setempat, untuk memberikan keterangan awal kepada pihak kepolisian," tuturnya.
Sementara itu Kapolsek Siberut beserta jajarannya terus memburu pelaku yang diketahui telah melarikan diri ke daerah yang sulit dijangkau.
Sementara pihak kepolisian terus melakukan koordinasi untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan dengan lancar dan berharap pelaku segera ditangkap serta diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Untuk kondisi dan situasi saat ini, di lokasi kejadian telah kondusif, kita juga meminta partisipasi masyarakat sekitar turut membantu proses penanganan jenazah sesuai dengan ritual adat setempat," tutupnya. (RH)