Penjabat Wali Kota Pariaman, Sumbar Roberia membacakan Nota Penjelasan Wali Kota tentang R-APBD Kota Pariaman 2025 |
Pariaman– Pemerintah Kota Pariaman mengusulkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) 2025 sebesar Rp665,6 miliar kepada DPRD untuk dibahas bersama dan disahkan menjadi peraturan daerah.
"Pendapatan dan belanja sama besar, sehingga tidak ada defisit anggaran pada 2025," ujar Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia, saat menyampaikan Nota Penjelasan R-APBD Kota Pariaman 2025 dalam sidang paripurna DPRD Pariaman, Senin.
Roberia menjelaskan bahwa sumber APBD Pariaman tahun 2025 masih didominasi oleh transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp608,6 miliar, sementara pendapatan asli daerah (PAD) diproyeksikan sebesar Rp57 miliar, meningkat dari tahun sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 miliar.
Ia merinci sumber PAD Pariaman yang mencapai Rp57 miliar, terdiri dari pajak daerah sebesar Rp21,1 miliar, retribusi daerah Rp11,1 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp11,3 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah sebesar Rp13,3 miliar.
Adapun belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp665,6 miliar, yang dialokasikan untuk belanja operasi Rp528,3 miliar, belanja modal Rp46,5 miliar, dana tak terduga Rp1,5 miliar, dan belanja transfer Rp89,2 miliar.
Rincian belanja operasi meliputi belanja pegawai sebesar Rp373,1 miliar, belanja barang dan jasa Rp146,4 miliar, belanja hibah Rp8,2 miliar, serta belanja bantuan sosial Rp564,7 juta.
Sementara itu, belanja modal mencakup belanja peralatan dan mesin senilai Rp6,9 miliar, gedung dan bangunan Rp8,3 miliar, jalan, jaringan, dan irigasi Rp30,8 miliar, serta aset tetap lainnya Rp327,4 juta.
Kemudian, belanja transfer terdiri dari belanja bagi hasil sebesar Rp3,2 miliar dan belanja bantuan keuangan Rp86 miliar.
Roberia menyampaikan harapan agar R-APBD yang diusulkan dapat dibahas bersama DPRD dan nantinya menjadi APBD yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pariaman secara merata.
Besok pagi dijadwalkan untuk mendengarkan pandangan fraksi-fraksi di DPRD Pariaman terhadap Nota Penjelasan Wali Kota terkait R-APBD 2025, yang kemudian akan dilanjutkan dengan jawaban Wali Kota Pariaman terhadap tanggapan fraksi-fraksi tersebut. (des*)