Menteri Pertanian Copot Pejabat Terlibat Korupsi -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Menteri Pertanian Copot Pejabat Terlibat Korupsi

Selasa, 29 Oktober 2024

Mentan Andi Amran Sulaiman dan Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi memberikan keterangan pers


Jakarta — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengambil langkah tegas dengan memberhentikan seorang pejabat Eselon II di Kementerian Pertanian (Kementan) yang terbukti terlibat dalam tindakan korupsi.


Langkah ini diambil sebagai upaya untuk menegakkan integritas dan transparansi di sektor pertanian, sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya pemberantasan korupsi di seluruh instansi pemerintah.


Mentan Amran menjelaskan bahwa keputusan untuk mencopot pejabat tersebut diambil setelah menerima beberapa laporan mengenai dugaan pelanggaran.


Ia juga menegaskan perlunya kerja sama antara Kementerian Pertanian dan media dalam mengawasi praktik-praktik tidak etis di sektor ini.


“Berkat informasi nomor kontak pengaduan yang disebarluaskan oleh media, kami menerima lebih dari 100 laporan, meskipun hanya 2 hingga 4 yang dapat kami buktikan,” ungkap Mentan Amran pada Senin (28/10/2024).


Keputusan untuk mencopot pejabat tersebut merupakan bagian dari komitmen Kementan dalam mencegah korupsi.


Mentan Amran menyatakan bahwa pencopotan tersebut telah resmi ditandatangani, dan pejabat yang bersangkutan akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Dalam penjelasannya, Mentan Amran mengungkapkan bahwa laporan yang diterima mencakup dugaan penerimaan uang senilai Rp700 juta, di mana Rp500 juta diakui oleh pejabat terkait.


Ia menekankan pentingnya kerja sama dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementan untuk memastikan pemeriksaan yang mendalam dan langkah hukum yang tepat.


“Tindakan ini kami lakukan atas arahan Presiden, yang ingin kementerian beroperasi secara profesional dan transparan.”


“Visi besar Presiden adalah mencapai swasembada pangan, dan ini menjadi fokus kita semua untuk diwujudkan secepat mungkin,” tambah Amran.


Selain pencopotan ini, Kementan juga akan memproses kasus tersebut lebih lanjut melalui pemeriksaan internal dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum.


Mentan Amran berharap langkah tegas ini bisa menjadi teladan bagi seluruh pegawai Kementan untuk menjaga integritas dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab.


Ia menegaskan bahwa komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada pangan tidak boleh terganggu oleh praktik korupsi.


“Kami akan terus berupaya membangun kepercayaan publik dan mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan,” tegasnya.


Sebelumnya, Mentan Amran juga telah menyerahkan tiga pegawai Kementan kepada Badan Reserse Kriminal Mabes Polri (Bareskrim) karena diduga terlibat dalam penyimpangan anggaran.


Ketiga pegawai tersebut diduga melakukan praktik percaloan dengan meminta uang dari pengusaha hingga mencapai Rp10 miliar.


Mentan Amran berharap tindakan ini menjadi sinyal yang jelas bahwa Kementan tidak akan mentolerir segala bentuk penyimpangan yang menghambat upaya swasembada pangan dan merugikan negara.(des*)