Begini Pengelolaan BUMN di Banyak Negara. |
Jakarta - Kinerja Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bawah pemerintahan mendatang Prabowo-Gibran menjadi pusat perhatian. Ada wacana bahwa Kementerian BUMN akan dibubarkan dan digantikan dengan pembentukan Superholding untuk mengelola perusahaan-perusahaan milik negara.
Menurut Pengamat BUMN Toto Pranoto, pengelolaan BUMN di berbagai negara memiliki karakteristik yang berbeda. Di beberapa negara maju, peran BUMN dalam perekonomian sudah cukup kecil dibandingkan dengan sektor swasta, sehingga pengelolaan perusahaan-perusahaan negara tersebut lebih sederhana dari sisi birokrasi.
Sementara itu, di negara-negara berkembang dan pasar yang sedang tumbuh, pengelolaan BUMN bervariasi. Ada model di mana BUMN berada di bawah birokrasi kementerian, seperti Kementerian BUMN atau Kementerian Keuangan, yang diterapkan di Indonesia, Thailand, dan Vietnam. Ada juga opsi pengelolaan BUMN di bawah kontrol penuh perusahaan induk milik negara, seperti Superholding Khazanah di Malaysia.
"Atau model seperti di Tiongkok, di mana pengelolaan BUMN dilakukan oleh badan yang disebut State Asset Supervision & Administration Commission (SASAC), yang menggabungkan pengelolaan aset negara oleh profesional dan pengawasan birokrasi," ujarnya.
Toto menjelaskan bahwa bentuk kelembagaan pengelolaan BUMN berbeda-beda tergantung pada fungsi dan tanggung jawab perusahaan negara. Dalam pengelolaan di bawah birokrasi pemerintah, biasanya karena BUMN tidak hanya menjalankan fungsi komersial, tetapi juga menjalankan kewajiban pelayanan publik (PSO), sehingga koordinasi di bawah kementerian lebih mudah dilakukan.
Di sisi lain, model pengelolaan BUMN melalui holding company seperti Khazanah di Malaysia atau Temasek di Singapura didasarkan pada filosofi bahwa lembaga berbentuk korporasi memiliki fleksibilitas dan kecepatan pengambilan keputusan yang lebih baik, yang diharapkan berdampak positif pada kinerja perusahaan.
"Model pengelolaan BUMN di Tiongkok juga cukup unik. SASAC menetapkan kebijakan yang mengombinasikan pengelolaan BUMN secara profesional dan pengawasan oleh birokrasi partai, yang berperan sebagai dewan pengawas," tambahnya.
Model ini dianggap cukup progresif karena banyak BUMN Tiongkok yang kini menjadi perusahaan global terkemuka, seperti ICBC, State Grid, dan Sinopec, yang masuk dalam daftar Fortune 100.
Untuk Indonesia, di bawah pemerintahan Presiden Prabowo yang baru, diperkirakan akan ada ide dan terobosan baru dalam pengelolaan BUMN yang lebih kompetitif di masa depan. Saat ini, Indonesia sudah memiliki lebih dari 10 holding company BUMN, ditambah dengan model Holding-Subholding seperti di Pertamina dan PLN. Pengelolaan BUMN ke depan mungkin akan mengalami perubahan kelembagaan.
Struktur organisasi birokrasi seperti Kementerian BUMN saat ini mungkin dianggap kurang sesuai untuk pengelolaan holding company BUMN di masa depan, yang membutuhkan visi korporasi yang lebih kuat, pengambilan keputusan yang lebih cepat, dan sinergi yang harus dijalankan oleh superholding sebagai agregator.
Dalam masa transisi, mungkin ada ide untuk membentuk kembali Kementerian BUMN atau Badan Pelaksana BUMN seperti awal pembentukannya. Dalam jangka pendek, fungsi Kementerian BUMN bisa dibatasi pada pembuatan kebijakan, sementara eksekusi kebijakan dilakukan oleh Badan Pelaksana BUMN.
"Pada akhirnya, dalam jangka panjang, fungsi pembuatan kebijakan dapat diintegrasikan ke dalam Badan Pengelola BUMN sehingga otoritas penuh atas pengelolaan BUMN berada di lembaga ini, seperti yang sudah diterapkan di Khazanah, Malaysia," jelasnya.(BY)