KPU Kabupaten Sijunjung Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, Benny-Radi, No urut 1. Hendri-Mukhlis, No. 2 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

KPU Kabupaten Sijunjung Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut, Benny-Radi, No urut 1. Hendri-Mukhlis, No. 2

Senin, 23 September 2024

 

Foto bersama 


Sijunjung, fajarsumbar.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sijunjung Lakukan Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung dalam Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024


Dalam pelaksanaan proses pengundian dan penetapan nomor urut tersebut pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati dalam Pilkada serentak tahun 2024 di lakukan di Gedung Pancasila Nagari Muaro Sijunjung Senin, (23/9/2024)


Dalam pengundian nomor urut tersebut, Benny Dwifa Yuswir S.STP.M.Si yang berpasangan dengan Iraddatillah, S.Pt mendapatkan Nomor 1 sedangkan Ustad Hendri Susanto, Lc. yang berpasangan dengan Mukhlis SH.I, mendapatkan nomor 2.


Proses pengundian nomor urut Kata Ketua KPU Dori Kurniadi dalam sambutannya mengatakan, setelah penentuan bakal dua pasangan calon

Bupati dan Wakil Bupati Sijunjung pada hari minggu tanggal 22 September 2024 yang dilakukan di Kantor KPU dan sesuai dengan tahapan pilkada yang sudah dilaksanakan, jelasnya.


Setelah mendapatkan nomor urut masing-masing calon Bupati dan Wakil Bupati, Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara hasil pengundian nomor urut dan penetapan nomor urut pasangan calon.


hadir dalam kesempatan tersebut, seluruh komisioner KPU. Ketua KPU Kabupaten Sijunjung, Dori Kurniadi, S.Pd, didampingi Kadiv Hukum dan Pengawasan, Bayu Agung Perdana, S.IP, Kadiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Juni Wandri, SH, M.Kn, dan Kadiv Teknis Penyelenggaraan, Susila Andica, S.Sos.I dan sekretaris KPU, Sonata dan jajarannya.


Hadir juga, Forkopimda Kabupaten Sijunjung, seperti Kapolres Sijunjung, Dandim, Kejaksaan Negeri Sijunjung ketua pengadilan Negeri Sijunjung undangan lainnya, Selain itu hadir juga Ketua Bawaslu dan anggota. sejumlah OPD, undangan terkait dan perwakilan dari partai politik serta unsur terkait lainnya. (def)