Penghargaan atas kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk Kota Padang Panjang. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang Panjang meraih penghargaan terbaik 1 kategori kota Kepemilikikan Kartu Identitas Anak (KIA) tertinggi di Sumbar pada semester I-2024.
Penghargaan didapat melalui penilaian yang digelar Disdukcapil Sumatra Barat. Diterima Kepala Disdukcapil, Rudy Suarman, AP yang diserahkan Kadis Dukcapil Sumbar, Drs. Besri Rahmad, MM di Bukittinggi, Selasa (17/9).
Rudy Suarman didampingi Kabid Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rimanita Erizon, ME mengatakan, raihan ini tidak terlepas dari kerja sama dari semua pihak yang semangat dan peduli dengan kepemilikan KIA ini.
"Keberhasilan ini tidak lepas dari dukungan berbagai pihak seperti SD, TK, PAUD, bidan dan fasilitas kesehatan di Padang Panjang," jelasnya.
KIA adalah identitas resmi anak yang wajib dimiliki untuk mengakses pelayanan publik secara mandiri. KIA diterbitkan pemerintah untuk meningkatkan pendataan, perlindungan, dan pemenuhan hak konstitusional anak.
"KIA ini diterbitkan tidak hanya untuk identitas anak saja, juga memudahkan untuk mendata anak, berikan perlindungan, pemenuhan hak mereka dan lainnya," kata Rudy.
KIA memiliki beberapa manfaat di antaranya sebagai syarat pendaftaran sekolah, syarat mengurus perbankan, seperti tabungan sendiri, syarat mendaftar BPJS dan syarat mengurus klaim asuransi.
Sebelumnya Sekretaris Dinas Pendidikan Sumbar, Suryanto, M.Pd menyampaikan, data yang digunakan Dinas Pendidikan dan sekolah bersumber dari data Disdukcapil.
Pada kegiatan tersebut, juga dilakukan evaluasi dalam rangka percepatan perekaman KTP digital guna memenuhi target nasional sebesar 99,40%. (syam)