Keluarga Nia Lega, Pembunuh Penjual Gorengan Ditangkap -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Keluarga Nia Lega, Pembunuh Penjual Gorengan Ditangkap

Kamis, 19 September 2024
Indra Septiarman (26), pelaku pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan keliling, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Padang Pariaman, Kamis (19/9/2024) sore


Padang Pariaman, fajarsumbar.com  – Setelah 11 hari dalam pelarian, Indra Septiarman (26), pelaku pembunuhan sadis terhadap Nia Kurnia Sari (18), seorang penjual gorengan keliling, akhirnya berhasil ditangkap oleh jajaran Polres Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024) sore. 


Penangkapan berlangsung dramatis di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak, Kecamatan 2 x 11 Kayutanam, Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), di mana pelaku bersembunyi di atap rumah kosong. Atas penangkapan ini keluarga Nia lega, pelaku agar dihukum setimpal atas perbuatannya yang tidak manusiawi.


Bagi keluarga Nia, penangkapan ini membawa rasa lega setelah menunggu hampir dua pekan sejak penemuan jasad Nia yang terkubur di Guguak, Kayu Tanam, pada Minggu (8/9/2024). Rasa duka mendalam yang mereka rasakan sedikit terobati dengan kabar tertangkapnya pelaku yang bertanggung jawab atas kematian tragis putri mereka.


Momen penangkapan Indra diwarnai ketegangan. Video yang viral di media sosial memperlihatkan puluhan warga yang marah mengepung lokasi persembunyian pelaku. Aparat Kepolisian sempat kesulitan menenangkan massa yang ingin menghakimi pelaku. Indra yang ditemukan setengah telanjang di plafon rumah kemudian jatuh dan sempat dipukuli warga.


Namun, aparat bergerak cepat dan berhasil menyelamatkan Indra dari amukan massa. Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Padang Pariaman untuk pemeriksaan lebih lanjut. Menurut Aipda Redno Afriandi, Humas Polres Padang Pariaman, pelaku kini sudah berada dalam tahanan.


Indra Septiarman ditetapkan sebagai tersangka setelah bukti dan keterangan saksi mengarahkan polisi kepadanya. Sebelumnya, ia sempat terlihat membuntuti Nia pada hari kejadian, Jumat (6/9/2024). Indra yang juga merupakan residivis kasus pencabulan dan narkoba, sempat menghilang setelah penemuan jenazah korban, yang membuatnya semakin dicurigai.


Dengan tertangkapnya pelaku, keluarga Nia berharap keadilan dapat segera ditegakkan untuk memberikan rasa tenang bagi mereka yang telah kehilangan putri tercinta secara tragis.


Keluarga Nia juga menyampaikan harapan agar proses hukum berjalan dengan transparan dan adil. Mereka berharap Indra Septiarman mendapatkan hukuman setimpal atas tindakan biadabnya, yang tidak hanya merenggut nyawa Nia, tetapi juga memicu trauma mendalam bagi keluarga.


"Kami merasa sedikit lega dengan tertangkapnya pelaku, tetapi keadilan harus ditegakkan. Kami ingin dia dihukum seberat-beratnya," ujar salah satu anggota keluarga Nia seusai penangkapan pelaku.


Kasus ini juga mengguncang masyarakat Padang Pariaman, yang tak hanya dikejutkan oleh kekejaman pelaku, tetapi juga latar belakang kriminalnya. Sebagai residivis kasus pencabulan dan narkoba, Indra sudah pernah mendekam di penjara dua kali. Fakta bahwa ia kembali melakukan kejahatan membuat masyarakat semakin geram.


Proses hukum terhadap Indra kini menjadi sorotan, tak hanya di tingkat lokal, tetapi juga di tingkat nasional. Pihak Kepolisian menyatakan akan mengusut kasus ini dengan tuntas, termasuk kemungkinan adanya kejahatan lain yang pernah dilakukan oleh pelaku.


Masyarakat, yang sempat ingin mengambil tindakan sendiri saat penangkapan berlangsung, kini menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwenang. Mereka berharap penanganan kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, agar pelaku kejahatan seperti ini tidak lagi mengulangi perbuatannya.


Dengan tertangkapnya Indra, keluarga Nia dan masyarakat Padang Pariaman menanti langkah-langkah hukum yang tegas untuk mengadili pelaku sesuai dengan perbuatannya.(saco)