DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan Periode 2024-2029 -->

Iklan Cawako Sawahlunto

DPRD Sumbar Tetapkan Pimpinan Fraksi dan Alat Kelengkapan Periode 2024-2029

Selasa, 17 September 2024

.


Padang, fajarsumbar.com - Ketua Sementara DPRD Sumatera Barat, Irsyad Syafar, memimpin rapat paripurna penting pada Selasa, 17 September 2024, dengan agenda utama penetapan dan pengumuman anggota serta pimpinan fraksi. Rapat tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman, Sekwan DPRD Sumbar, Wakil Gubernur, kepala OPD, unsur Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD.


Irsyad Syafar mengawali rapat dengan menegaskan bahwa seluruh anggota DPRD Sumbar masa jabatan 2024-2029 telah resmi mengucapkan sumpah dan janji jabatan. Hal ini menandai awal tugas mereka sebagai wakil rakyat yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan anggaran di tingkat provinsi.


Dalam sambutannya, Irsyad menjelaskan bahwa pembentukan fraksi merupakan langkah awal yang krusial untuk memastikan keberlangsungan tugas DPRD. Fraksi-fraksi tersebut akan menjadi wadah berhimpun anggota berdasarkan afiliasi partai politik, sekaligus sebagai pijakan dalam membentuk alat kelengkapan DPRD.


Irsyad juga menambahkan, tanpa adanya fraksi, DPRD tidak dapat membentuk alat kelengkapan yang dibutuhkan untuk menjalankan fungsi legislasi secara efektif. Alat kelengkapan ini terdiri dari komisi, badan anggaran, badan kehormatan, serta alat lain yang diperlukan untuk menunjang kinerja DPRD.


Pada kesempatan itu, diumumkan pula calon pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Barat untuk periode 2024-2029. Mereka adalah Drs. Muhidi, MM sebagai Ketua DPRD, bersama tiga wakil ketua: Evi Yandri Rajo Budiman, M. Iqra Chissa Putra, dan Nanda Satria, S.IP.


Selain pimpinan DPRD, fraksi-fraksi yang terbentuk juga diumumkan. Fraksi PKS dan Fraksi Gerindra masing-masing beranggotakan 10 orang, Fraksi Golkar dan Fraksi Nasdem berjumlah 9 orang, Fraksi PAN dan Fraksi Demokrat terdiri dari 8 orang, Fraksi PPP berjumlah 5 orang, dan Fraksi gabungan PDI-P dan PKB memiliki 6 anggota.


Dengan terbentuknya fraksi dan alat kelengkapan DPRD, diharapkan DPRD Sumatera Barat dapat segera bekerja secara optimal untuk menunaikan tugas dan fungsinya, demi mendorong kemajuan pembangunan di provinsi ini.(*)