DPRD Kota Padang menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Padang tahun 2024. |
Padang, fajarsumbar.com - DPRD Kota Padang menyelenggarakan rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Padang tahun 2024.
Rapat berlangsung pada Senin, 30 September 2024, di ruang sidang utama lantai 2 gedung DPRD Kota Padang, Jalan Bagindo Aziz Chan, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, memimpin rapat paripurna ini, didampingi Wakil Ketua Mastilizal Aye, Osman Ayub, Jupri, serta Sekretaris Dewan Hendrizal Azhar. Hadir pula Penjabat (Pj) Walikota Padang Tuanku Andree H. Algamar, Pj Sekretaris Daerah Kota Padang Yosefriawan, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Ketua Komisi II Rachmad Wijaya. |
Setelah mendengarkan pendapat akhir dari masing-masing fraksi yang disampaikan melalui juru bicaranya, DPRD Kota Padang secara resmi menyetujui Perubahan APBD Kota Padang Tahun Anggaran 2024. Persetujuan ini ditandai dengan penandatanganan bersama oleh pimpinan DPRD dan Pj Walikota Padang.
Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan bahwa persetujuan ini merupakan hasil dari rangkaian proses pembahasan yang dilakukan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Padang.
"Kami berharap perubahan APBD tahun 2024 ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Padang," ujar Muharlion.
Penjabat Walikota Padang, Andree H. Algamar, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih kepada DPRD atas persetujuan tersebut. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua fraksi yang telah mendukung Rancangan Perubahan APBD 2024 ini.
“Kami sangat menghargai dukungan dari DPRD Kota Padang terhadap perubahan APBD ini, yang akan menjadi acuan dalam menjalankan pembangunan di Kota Padang,” ujar Andree, yang didampingi oleh Pj Sekda Kota Padang Yosefriawan.
Yoserizal (kiri) bersama rekannya dari Fraksi PKB. |
Dalam pemaparannya, Andree merinci bahwa berdasarkan Rancangan Perubahan APBD 2024, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang mencapai Rp 706 miliar, dengan pendapatan transfer sebesar Rp 1,8 triliun dan pendapatan daerah lainnya yang sah sebesar Rp 3,7 miliar.
Sementara itu, belanja daerah terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 2,3 triliun, belanja modal Rp 240 miliar, serta belanja tidak terduga sebesar Rp 13,6 miliar.
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan mencapai Rp 60 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 20,7 miliar.
"Dengan rincian ini, total perubahan APBD Kota Padang untuk tahun 2024 mencapai Rp 2,8 triliun, dengan total pendapatan sebesar Rp 2,52 triliun dan total belanja sebesar Rp 2,56 triliun," jelas Andree.
Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program pembangunan di Kota Padang. (Adv)