Diskominfo Tanah Datar jalin kerjasama dengan Kajari Tanah Datar dalam bidang PTUN |
Tanah Datar, fajarsumbar.com - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tanah Datar jalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tanah Datar, terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Hal ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama, di Aula Kejari Tanah Datar, Selasa (10/9/2024).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanah Datar Anggiat AP Pardede, S.H, M.H mengatakan, sangat menyambut baik kerja sama ini. Kejari siap bersinergi dengan Dinas Kominfo, khususnya memberikan masukan dalam hal penanganan perkara Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).
Hal itu kata Kejari, guna mengindari terjadinya mal administrasi, yang berpotensi menimbulkan permasalahan hukum yang dihadapi oleh Dinas Kominfo.
"Terhadap pelaksanaan paket pekerjaan pengadaan barang/jasa, yang dapat dilakukan pendampingan di setiap tahapan pelaksanaan kegiatan," kata Kajari.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Kominfo Yusrizal, Sekretaris Dinas Lovely Harman Z, Kabid IKP Ririyanti Zahrul dan Kabid SP Renti Emelia, serta jajaran lainnya. (F12)