RVH diintrogasi oleh aparat kepolisian Polsek Lubuk Begalung di pos Satpam Griya Elok, Batuang Taba Nan XX, Lubeg, Kota Padang, Minggu 1 September 2024. |
Padang, fajarsumbar.com - RVH (33) diduga terlibat dalam judi online dan narkoba, melakukan penipuan di Komplek Griya Elok, Kelurahan Batuang Taba Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat.
RVH, yang sebelumnya pernah dipenjara karena kasus narkoba, meminta sumbangan dengan alasan istrinya sakit. Ia berhasil menipu puluhan warga, termasuk beberapa perwira polisi pun jadi korban.
Beberapa warga memberikan sumbangan hingga Rp600 ribu. Hingga saat ini, lima warga telah melapor kepada pos satpam Griya Elok dengan menyebutkan bahwa mereka memberikan uang ratusan ribu rupiah kepada pelaku.
Lebih parahnya lagi, pelaku dengan seenaknya memasuki rumah-rumah warga, beberapa warga ketakutan, sehingga memberikan uang kepada pelaku.
Menurut informasi dari satpam Griya Elok, Robi Sardi dan Hamid, penipuan ini telah berlangsung cukup lama dan sangat meresahkan masyarakat.
. |
Setelah menerima banyak laporan, RVH, yang mengaku sebagai anak pengacara dan tinggal di Arai Pinang, akhirnya ditangkap oleh satpam kemudian digelandang ke pos, Minggu, 1 September 2024.
Pelaku diketahui telah melakukan penipuan serupa di berbagai lokasi dengan berbagai modus, termasuk meminta sumbangan dengan penuh drama istri sakit. RVH kini menghadapi proses hukum di Polsek Lubuk Begalung terkait tuduhan penipuan.
Polisi akan menyelidiki kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. Para korban diminta untuk melapor dan memberikan kesaksian agar proses hukum dapat berlanjut. warga diimbau untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya.
Beruntung, kemarahan warga dapat diredam, sehingga pelaku terhindar dari tindakan kekerasan oleh warga Komplek Griya Elok. (ab)