Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur (foto.doc.ikp) |
Bukittinggi - Kesemua Wali Nagari di Padang Pariaman, dalam penyelenggaraan Pemerintah agar menerapkan Good Governance. Kita harus tegas taat aturan yang berlaku. Sehingga kita akan pasti dinilai dan diapresiasi.
Demikian penegasan Bupati Suhatri Bur ketika menjadi Keynote speaker dalam acara bertajuk "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wali Nagari se-Padang Pariaman" di Bukit Tinggi, pada Senin (9/9/2024).
Ia menyebut, bahwa kita 22 nagari mendapat dana insentif Desa (DID) dari Kementerian Keuangan. Hal itu, pasti tidak terlepas dari kinerja baik Wali Nagari itu sendiri.
Dia berharap pada tahun berikutnya agar semua Nagari akan mendapatkan dana Insentif ini.
"Tentunya, insentif yang diberikan tidak terlepas dari kinerja baik para Wali Nagari. Oleh sebab itu, teruslah berupaya maksimal dengan meningkatkan pelayan dan kinerja di tingkat Nagari" tegasnya.
Lebih lanjut, Suhatri Bur jelaskan Wali Nagari sebagai penyelenggara pemerintahan terendah, memiliki peranan penting.
"Terutama dalam membangun Sumber Daya Manusia maupun Sumber Daya Alam, juga harus mampu menggali potensi PAD yang ada di Nagari" harap Suhatri Bur mengingatkan.
Ia tegaskan bahwa kolaborasi dan bersinergi dengan stakholder terkait para tokoh masyarakat Niniak Mamak, Cadiak Pandai dan Ulama.
"Ini dilakukan untuk menjaga generasi muda sangatlah penting. Ikut sertakan kesemua mereka tokoh masyarakat Nagari.
"Sebab, akhir-akhir ini begitu banyak kasus kenakalan remaja, geng motor, LGBT, narkoba, kekerasan tehadap anak dan seksual serta kejahatan lainnya. Oleh sebab itu, agar bersinergi dengan kesemua pihak di Nagari maupun mereka yang berdomisili di luar Nagari" terang Suhatri Bur.
Ia berpesan agar seluruh Wali Nagari meningkatkan responsif terhadap dinamika terjadi di tengah tengah masyarakat.
"Di sini, saya minta peran aktif para Wali Nagari untuk untuk terus bersinegi" harapnya.
Disamping itu, tegas dia, agar respon cepat terkait permasalahan Kebencanaan. Seperti kondisi sarana dan prasarana umum, Jalan, Irigasi dan mitigasi bencana lainnya.
Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Hendri Satria melaporkan, kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan sumber daya wali nagari se Padang Pariaman.
Hal demikian, kata dia berdasarkan kepada U.U No. 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas U.U.No. 6 tahun 2014 tentang desa dan Permendagri No.73 tahun 2020 tentang pengawasan pengelolaan keuangan desa.
"Kita agendakan kegiatan selama dua hari ini, untuk meningkatkan kapasitas Wali Nagari agar lebih memahami regulasi dan ketentuan terkait pengelolaan Nagari/Desa sesuai Peraturan Perundangan yang berlaku" sebutnya.(rsaco).