Sistem Impor Bulog Jadi Sorotan. |
Jakarta - Skandal demurrage atau denda impor beras sekitar Rp294,5 miliar menjadi perhatian publik. Hal ini terjadi karena impor beras oleh Bulog bukan kali pertama dilakukan.
Pengamat Kebijakan Publik, Syafril Sjofyan, menyatakan bahwa Bulog telah memiliki sistem dan mekanisme impor beras yang telah berjalan sejak lama. Oleh sebab itu, bila terjadi kesalahan seperti demurrage, perlu diketahui apa penyebabnya.
"Mekanismenya (impor beras) sudah lama diterapkan dalam sejarah panjang Bulog. Besar dugaan (demurrage atau denda biaya impor beras) merupakan keteledoran yang disengaja. Mekanismenya sudah tahunan," ujar Syafril, Jumat, (2/8/2024).
Menurutnya, Bulog yang telah memiliki sistem dan mekanisme yang lama berjalan, masih melakukan kesalahan hingga menyebabkan biaya demurrage yang besar, sangatlah aneh dan menimbulkan banyak pertanyaan.
"Bulog ini adalah badan yang sudah lama berdiri, cara menilai Bulog itu mudah. Karena mekanisme ini sudah berjalan lama. Jadi jika ada keteledoran, itu ada dua kemungkinan, sengaja atau tidak sengaja," jelas Syafril.
Oleh karena itu, dia meminta agar ke depan ada monitoring ketat terhadap semua program Bulog-Bapanas setelah munculnya kasus demurrage Rp294,5 miliar. Syafril berharap tidak ada lagi permainan dalam setiap program dari Bulog dan Bapanas.
"Pastikan administrasi distribusi beras benar-benar sesuai. Jangan ada permainan dalam program Bulog-Bapanas mana pun, baik dalam pengadaan maupun penyaluran beras," tegasnya.(BY)