Sengketa Hukum di Brasil, X Terancam Penutupan Sementara dan Musk Menyediakan Internet Gratis -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sengketa Hukum di Brasil, X Terancam Penutupan Sementara dan Musk Menyediakan Internet Gratis

Sabtu, 31 Agustus 2024

Brasil mengancam memblokir X dan membekukan rekening Starlink.


BRASILIA – Mahkamah Agung Brasil mengancam akan menangguhkan atau memblokir media sosial X (dulu Twitter) di negara tersebut.


Menurut laporan Reuters, Sabtu (31/8/2024), X memperkirakan bahwa pengadilan tinggi Brasil akan mengeluarkan perintah penutupan platform tersebut. Hal ini disebabkan oleh sengketa hukum yang tajam mengenai kepatuhan terhadap peraturan setempat dan tuntutan dari pemiliknya, Elon Musk, agar platform tersebut tidak dikenakan tindakan penyensoran.


X mengungkapkan bahwa mereka mengantisipasi Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes akan memerintahkan penutupan "segera" setelah batas waktu yang ditetapkan untuk perusahaan mengidentifikasi perwakilan hukum di Brasil berakhir pada Kamis malam.


Hingga menjelang tengah malam, X masih beroperasi seperti biasa di Brasil.


Pada Kamis yang sama, Mahkamah Agung juga memblokir rekening bank lokal milik perusahaan internet satelit Starlink, yang juga dimiliki oleh Elon Musk. Perselisihan utama mengenai X mengancam akan memaksa penutupan platform tersebut di salah satu pasar utamanya.


Kedua perusahaan tersebut adalah bagian dari kerajaan bisnis Musk yang luas, termasuk SpaceX dan Tesla. Musk memiliki X dan 40% saham SpaceX, serta menjabat sebagai CEO Tesla.


Dalam komentar malam Kamis tentang X, Musk mengecam Hakim Moraes dengan menyebutnya sebagai diktator jahat dalam unggahan yang baru disematkan. Ia juga menilai keputusan pemblokiran Starlink sebagai tindakan ilegal, yang menurutnya tidak adil bagi pemegang saham lain dan masyarakat Brasil.


Musk juga mengumumkan bahwa SpaceX, sebagai induk perusahaan Starlink, akan menyediakan layanan internet gratis bagi pengguna di Brasil hingga masalah ini terselesaikan.(BY)