Sawahlunto Geger, Mamak Rumah Bunuh Sumando di Silungkang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sawahlunto Geger, Mamak Rumah Bunuh Sumando di Silungkang

Kamis, 29 Agustus 2024
Korban pembunuhan bersimbah darah di Desa Silungkang Duo. Insert - diduga pelaku dan cangkul yang digunakan untuk membunuh korban. (Foto Istimewa) 


Sawahlunto, fajarsumbar.com - Kota Sawahlunto digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki bersimbah darah di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. 


Mayat tersebut dibunuh menggunakan cangkul yang dilakukan pelaku dari belakang saat berpapasan antara korban dan pelaku saat hendak pergi ke kamar mandi, Kamis 29 Agustus 2024 sekitar pukul 05.30 WIB. 


Diduga pelaku SH (58) yang pengangguran atau tidak bekerja merupakan Mamak Rumah dari korban RH (47) yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang ojek. Korban RH adalah Urang Sumando dari pelaku SH. 


Kapolres Kota Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti, S.Sos. melalui Kapolsek Muaro Kalaban AKP Elfi Heri S.H., M.H. mengungkapkan bahwa telah terjadi kasus pembunuhan di wilayah hukumnya Desa Silungkang Duo. 


"Pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 sekira pukul 05.30 WIB telah didapati informasi dari masyarakat Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo tentang adanya tindakan pembunuhan yang dilakukan Mamak terhadap Sumando," ungkap Kapolsek kepada media ini melalui telepon seluler. 


AKP Elfi Heri mengatakan, adapun identitas korban adalah inisial RH berumur 47 tahun berprofesi sebagai tukang ojek dengan alamat di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo dan diduga pelaku SH (58) yang berstatus tidak bekerja di desa tersebut. 


Saksi-saksi dari kejadian tersebut adalah Furqan (31), Emrudel (53) dan Alfian A (53) yang merupakan Kepala Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo. 


Kapolsek menjelaskan kronologi kejadian tersebut berdasarkan informasi dari saksi Furqon yang melihat seorang laki-laki tergeletak dan sudah tidak bernyawa. 


"Selanjutnya saksi Furqon yang melihat kejadian tersebut menghubungi Kepala Dusun Alfian A dan Kepala Dusun menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Silungkang Duo," terang Kapolsek AKP Elfi Heri. 


Setelah itu, sambung Kapolsek, pada pukul 06.20 WIB Kepala Dusun Pasar Baru Ubaidilah datang ke Polsek Muaro Kalaban bersama yang diduga pelaku pembunuhan SH. 


Pada pukul 06.55 WIB, piket Polsek Muaro Kalaban mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan pemasang Police Line dan berkoordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sawahlunto.


Kapolsek AKP Elfi Heri membeberkan, menurut keterangan diduga pelaku pembunuhan SH saat pemeriksaan, kejadian pembunuhan tersebut berawal sejak Senin 26 Agustus 2024, dimana korban menjual seng atau genteng rumah yang terbakar, kemudian diduga pelaku diberi uang oleh korban sebesar Rp200.000.


Diduga pelaku tidak terima dikarenakan korban hanya orang Sumando dan tidak punya hak untuk menjual seng atau genteng tersebut.


"Pada tanggal 29 Agustus 2024, hari Kamis sekira pukul 05.20 WIB, korban dan diduga pelaku hendak pergi ke kamar mandi, pada saat berpapasan, diduga pelaku melihat cangkul dan mengambilnya sehingga melakukan pemukulan dari belakang dan korban terkapar," beber Kapolsek. 


Jenazah korban tadi sudah dibawa ke RSUD Sawahlunto untuk dilakukan Visum dan telah dilakukan pemeriksaan, lalu diserahkan ke pihak keluarga. "Sedangkan untuk terduga pelaku sudah kita serahkan kepada Sat Reskrim Polres Sawahlunto untuk penyidikan lebih lanjut," ujarnya. 


"Alhamdulillah, berdasarkan pembinaan Bhabinkamtibmas di desa dan ke-kooperatif-an diduga pelaku serta kerjasama Polsek dan masyarakat sehingga diduga pelaku mau menyerahkan diri tanpa ada paksaan," ucap Kapolsek kemudian. 


Sementara itu, Camat Silungkang Andi Eka Putra SIP saat dikonfirmasi mengatakan bahwa korban dan diduga pelaku tinggal satu rumah akibat rumah korban mengalami kebakaran beberapa waktu lalu. 


"Untuk proses lebih lanjut dari kejadian ini, kita percayakan kepada pihak yang berwajib," pungkasnya. (ton)