Satpol PP Padang Temukan Pelanggaran di Hotel Padang Barat -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Satpol PP Padang Temukan Pelanggaran di Hotel Padang Barat

Kamis, 01 Agustus 2024

Petugas Satpol PP Padang mengecek kamar hotel yang diduga dihuni pasangan di luar nikah.



Padang – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang kembali menemukan dugaan pelanggaran di sebuah hotel di kawasan Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, pada Senin malam (29/7/24).


Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa pemilik hotel tersebut sebelumnya sudah dipanggil dan berjanji untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Padang.


“Kita sudah memanggil pemilik hotel tersebut. Sangat disayangkan, saat kita lakukan pengawasan, masih ditemukan pelanggaran yang sama di lokasi,” ujar Rio Ebu.


Rio menjelaskan bahwa saat penggeledahan ditemukan pasangan yang bukan suami istri berada di dalam kamar.


“Ada dua pasangan yang kita amankan. Mereka diketahui sebagai pendatang, bukan warga Kota Padang,” tutur Rio Ebu.


Rio menambahkan bahwa mereka yang ditertibkan diserahkan kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk diproses lebih lanjut.


“Kita masih menunggu hasil penyelidikan PPNS Satpol PP,” tutup Rio.(des)