Perekaman KTP Elektronik di Pasaman Barat: 7.606 dari 11.954 Target Telah Tercapai -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Perekaman KTP Elektronik di Pasaman Barat: 7.606 dari 11.954 Target Telah Tercapai

Kamis, 29 Agustus 2024

Petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat saat melakukan perekaman KTP elektronik


Simpangempat – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, telah berhasil merekam Kartu Tanda Penduduk elektronik untuk 7.606 orang dari target 11.954 orang dalam rangka Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) Pilkada 2024.


Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pasaman Barat, Yulisna, menjelaskan bahwa masih ada 4.346 orang yang perlu direkam sebelum pemungutan suara pada 27 November 2024. 


Upaya untuk mempercepat perekaman KTP elektronik dilakukan dengan beberapa cara, termasuk pelayanan keliling ke nagari (desa) setiap Sabtu dan Minggu serta perekaman di sekolah-sekolah luar Pasaman Barat untuk pemilih pemula.


Rencana juga mencakup perekaman di Pondok Pesantren Mustafa Ulya Purba Baru di Kabupaten Madina dari 28 hingga 31 Agustus 2024, mengingat ada 275 santri dari Pasaman Barat yang perlu direkam.


Yulisna optimis bahwa perekaman KTP elektronik untuk pemilih potensial dan pemilih pemula akan selesai sebelum pemungutan suara, guna memastikan hak partisipasi mereka dalam Pilkada 2024.


Sebelumnya, KPU Pasaman Barat telah menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pilkada 2024 dengan jumlah 312.341 pemilih, terdiri dari 155.689 laki-laki dan 156.655 perempuan. Jumlah DPS ini tersebar di 11 kecamatan, 90 nagari (desa), dan akan dilayani di 893 Tempat Pemungutan Suara (TPS).(des)