Menlu Israel, Israel Katz, menyerukan agar warga Palestina di Tepi Barat dievakuasi paksa atau diusir. |
Jenewa - Menteri Luar Negeri Israel, Israel Katz, menyerukan agar militer Israel memperlakukan Tepi Barat dengan cara yang sama seperti yang diterapkan di Jalur Gaza. Dalam beberapa hari terakhir, militer Zionis telah melancarkan serangan besar-besaran di Tepi Barat, termasuk menggunakan jet tempur dan drone untuk menyerang pemukiman sipil.
Pasukan Pertahanan Israel (IDF) menyatakan bahwa serangan di Tepi Barat ini merupakan yang terbesar dalam 20 tahun terakhir.
Katz juga mengusulkan evakuasi paksa terhadap warga Palestina di Tepi Barat, terutama di wilayah yang menjadi target operasi Zionis, serupa dengan yang dilakukan di seluruh wilayah Gaza.
Kantor hak asasi manusia (HAM) PBB mengecam keras pernyataan Katz yang menyerukan pengusiran warga Tepi Barat. Pernyataan seperti itu hanya akan memperburuk situasi yang sudah sangat mengkhawatirkan.
"Kami sangat mengutuk pernyataan-pernyataan yang mungkin dapat dianggap sebagai hasutan untuk melakukan pelanggaran hak asasi manusia," kata Juru Bicara Kantor HAM PBB, Ravina Shamdasani, seperti dikutip dari Anadolu, Sabtu (31/8/2024).
Shamdasani menegaskan bahwa Kantor HAM PBB sangat prihatin dengan situasi yang memburuk. Israel telah lama mendapatkan impunitas atas pelanggaran yang dilakukan terhadap warga Palestina, termasuk ratusan penangkapan sewenang-wenang tanpa proses pengadilan yang sesuai.
"Situasi ini menciptakan iklim impunitas," ujar Shamdasani.
Bahkan, kekerasan dan pembunuhan terhadap warga Palestina tidak hanya dilakukan oleh militer Israel, tetapi juga oleh pemukim ilegal Yahudi.
"Kita telah melihat penggerebekan, pembunuhan, dan kerusakan pada infrastruktur penting, termasuk pasokan air bagi warga yang tinggal di sana," lanjutnya.
Shamdasani mendesak Israel untuk mematuhi kewajiban internasionalnya sebagai kekuatan penjajah.
“Penggunaan serangan udara dan taktik militer lainnya oleh pasukan keamanan Israel melanggar norma dan standar hak asasi manusia yang berlaku dalam operasi penegakan hukum, dan setiap pembunuhan yang melanggar hukum harus diselidiki secara menyeluruh dan independen, serta para pelakunya harus dimintai pertanggungjawaban,” tambahnya. (des)