Rapat koordinasi KPU Padang Panjang Persiapan Pendaftaran bakal calon walikota dan wakil walikota yang akan bertarung dalam pilkada serentak. |
Padang Panjang, fajarsumbar.com - Meski jumlah pasangan calon walikota dan calon wakil walikota Padang Panjang hingga kini belum dapat dipastikan berapa pasang, KPU setempat menyatakan siap untuk melaksanakan proses pendaftaran yang akan berlangsung 27 sampai 29 Agustus mendatang.
Jumat (22/8) KPU Padang Panjang melaksanakan Rakor Persiapan Pendaftaran Cawako dan Cawawako di sebuah hotel di kawasan Silaing Bawah. Rakor ini melibatkan stakeholder dan insan pers dibuka
Ketua KPU Poliandri didampingi semua komisioner.
Menurut Poliandri, rakor ini sangat dibutuhkan demi suksesnya Pilkada.
“Semoga rakor menghasilkan persiapan yang matang, termasuk dengan insan pers," katanya.
Rakor yang dipimpin Komisioner Teknis, Gunawan kemudian mendengarkan penjelasan dan harapan yang disampaikan wakil dari Polres, Dinas Perhubungan, Kominfo, PLN, Kembangpol dan wartawan yanng terdiri dari PWI, FJKIP, dan Forum Wartawan Serambi serta dari unsur radio, Dinas Kesehatan dan Bawaslu.
Secara teknis Gunawan menyampaikan, alur proses pendaftaran yang harus disiapkan para bakal calon walikota dan wakil walikota yang harus memenuhi syarat dan persyaratan yang ditentukan.
Menurut Gunawan proses pendaftaran akan diatur kedatangan para bakal calon.
Saat mendaftar asing-masing bakal calon akan didampingi Ketua dan sekretaris partai pedukung, EO serta sejumlah pendamping lainnya.
Pendaftaran hari pertama KPU akan melayani dari pagi sampai pukul 16.00 WIB. Sedangkan pada hari terakhir akan dilayani sampai pukul 23.59 WIB.
Setelah bakal calon memenuhi persyaratan mereka akan ditetapkan menjadi calon. Untuk pemeriksaan kesehatan akan dilakukan di RS M. Djamil Padang. (syam)