Ronny Eka Putra. (Foto Istimewa) |
Sawahlunto, fajarsumbar.com - Jelang pelaksanaan Muktamar, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Sawahlunto menyerahkannya Surat Keputusan (SK) Kepengurusan ke Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto, Senin (19/8/2024).
Ketua DPC PKB Kota Sawahlunto, Ronny Eka Putra menyebut, penyerahan SK ke Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto merupakan bagian dari persiapan pelaksanaan Muktamar dan sebagai upaya sinergi dalam pembinaan sistem hukum di Indonesia.
"Kami DPC PKB Sawahlunto mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada Pengadilan Negeri Kota Sawahlunto yang selama ini telah menjalin hubungan kerjasama dalam penelitian berkas calon legislatif," sebut Ronny yang biasa disapa Embong ini.
Embong pun mengatakan bahwa partai yang ia pimpin di Kota Sawahlunto sudah mematangkan penyambutan Muktamar PKB ke-6 di Bali pada 24-25 Agustus 2024 mendatang.
Sebagai bagian persiapan pelaksanaan Muktamar, DPC PKB Kota Sawahlunto telah melaksanan rakat pleno. Hasilnya, DPC PKB Kota Sawahlunto memutuskan untuk memilih H Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus Muhaimin kembali menjadi Ketua Umum (Ketum) DPP PKB.
“Dari hasil rapat pleno, kami sudah mantap memilih kembali Bapak Muhaimin menjadi Ketum,” tegas Ronny Eka Putra Anggota DPRD Kota Sawahlunto periode 2024-2029. (ton)