Hari Kelima Penanganan Banjir Bandang di Ternate, 1 Korban Masih Hilang -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Hari Kelima Penanganan Banjir Bandang di Ternate, 1 Korban Masih Hilang

Jumat, 30 Agustus 2024

Penanganan darurat banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. 



Jakarta – Penanganan darurat banjir bandang di Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara masih berlangsung pada hari kelima, Kamis (29/8/2024). Hingga saat ini, satu korban masih dalam pencarian setelah bencana yang terjadi pada Minggu dini hari (25/8) lalu.


Tim gabungan yang terdiri dari Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), BPBD, TNI-Polri, dan relawan menghadapi berbagai tantangan selama operasi. 


"Kendala yang dihadapi meliputi tumpukan material seperti tanah, lumpur, dan bebatuan serta hujan dengan intensitas sedang hingga lebat," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam keterangannya, Jumat (30/8/2024).


Data dari Pos Komando (Posko) Penanganan Darurat Banjir Bandang Kelurahan Rua menunjukkan bahwa jumlah korban meninggal mencapai 18 orang. Jumlah pengungsi juga mengalami peningkatan dari sebelumnya 150 jiwa menjadi 250 jiwa atau 75 kepala keluarga, yang kini berada di SMKN 4 Kastela.


Hingga hari kelima, BNPB masih mendampingi operasional posko penanganan darurat. Beberapa rekomendasi telah dikeluarkan, antara lain:


1. BNPB mendorong pendataan rumah dan bangunan di area rawan longsor atau zona potensi terdampak.

2. Pemerintah Kota Ternate diharapkan dapat berkoordinasi dengan instansi terkait untuk survei dan pemetaan lanjutan di lokasi berpotensi banjir bandang.

3. BNPB melakukan pemetaan lokasi untuk relokasi yang berada di zona risiko rendah terhadap gempa bumi, letusan gunung api, tanah longsor, dan banjir bandang. Upaya mitigasi dan sistem peringatan dini juga harus dipertimbangkan.


Untuk mendukung upaya penanganan darurat, penting untuk segera memulihkan dan memperbaiki infrastruktur seperti jalan dan jembatan, serta menetapkan lokasi hunian tetap. (des)