Bupati Rakor Bersama Distributor dan Pemilik Kios se-Tanah Datar -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Bupati Rakor Bersama Distributor dan Pemilik Kios se-Tanah Datar

Selasa, 27 Agustus 2024

Rakor bersama Bupati dan Distributor dan pemilik kios pengecer pupuk bersubsidi

Tanah Datar, fajarsumbar.com - Bupati Tanah Datar Eka Putra memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama para distributor dan pemilik kios pengecer Pupuk Bersubsidi se Tanah Datar, di Gedung Indo Jolito Batusangkar, Senin (26/8/24).


Bupati mengatakan, selain menjalin silaturahmi, Rakor tersebut sebagai wadah untuk menampung aspirasi dari pelaku usaha Pupuk Bersubsidi. "Rakor ini penting untuk menampung aspirasi dari pelaku usaha pupuk bersubsidi, bagaimana mekanisme penyalurannya dan kendala yang terjadi dilapangan," ujarnya.


Bupati menginformasikan bahwa saat ini, alokasi pupuk bersubsidi di Tanah Datar mengalami peningkatan di tahun 2024. Tercatat, dari 13.275 ton menjadi 25.420 ton meningkat sebanyak 12.145 ton atau 91,5 persen.


"Dengan adanya peningkatan alokasi pupuk bersubsidi untuk Kabupaten Tanah Datar, tidak ada lagi petani yang kesulitan dalam mendapatnya. Kami berharap kios pengecer agar mengoptimalkan jatah pupuk bersubsidinya dan menghimbau para petani untuk memanfaatkan secara maksimal," ujarnya.


Bupati Eka Putra berharap, seluruh pihak yang bergerak dibidang penyaluran pupuk bersubsidi untuk saling bekerjasama dalam meminimalisir isu-isu negatif terkait kelangkaan pupuk dilapangan.


"Mari bersama-sama meminimalisirkan bahwa isu Kabupaten Tanah Datar langka pupuk, karena ini masih terdengar dilapangan. Maka dari itu, jemput bola beri pemahaman bahwa stok pupuk bersubsidi sangat tersedia, ini dilakukan agar petani di Luhak Nan Tuo sejahtera," ujarnya.


Semantara itu, Kadis Pertanian Sri Mulyani mengatakan, bahwa Rakor tersebut, dilatarbelakangi atas perubahan kebijakan terkait pupuk bersubsidi dari Permentan nomor 10 tahun 2022, menjadi Permentan nomor 1 tahun 2024.


"Permasalahan klasik dilapangan menyangkut penyaluran pupuk bersubsidi dan sebagainya menjadi pembahasan dalam Rakor. Kita berharap kegiatan ini, memberikan pemahaman atas permasalahan penyaluran pupuk bersubsidi dilapangan," ujarnya.


Ia menambahkan terkait permasalahan sulitnya penebusan Pupuk Bersubsidi dengan Kartu Tani, telah teratasi dengan pengunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain itu, berdasarkan regulasi yang baru Permentan No.1 thn 2024, updating data RDKK dapat dilakukan setiap 4 bulan sekali. Sehingga Kelompok Tani yang belum masuk ke RDKK dapat diakomodir.


"Permasalahan sulitnya penebusan pupuk bersubsidi dengan Kartu Tani, bukan lagi menjadi suatu masalah, karena di tahun 2024, telah dimulai penebusan Pupuk Bersubsidi di Kabupaten Tanah Datar cukup mengunakan KTP saja," ujarnya. (F12)