1.326 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Driver Ojol di Depan Istana -->

Iklan Cawako Sawahlunto

1.326 Personel Dikerahkan Amankan Aksi Driver Ojol di Depan Istana

Kamis, 29 Agustus 2024

Sebanyak 1.326 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kawasan Istana. 


Jakarta - Sebanyak 1.326 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi demonstrasi yang dilakukan oleh driver ojek online (ojol) dan kurir di depan Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis (29/8/2024). Personel gabungan ini terdiri dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, TNI, Pemprov DKI Jakarta, serta instansi terkait lainnya.


"Untuk menjaga keamanan dan mengantisipasi situasi, kami melibatkan 1.326 personel gabungan untuk pengamanan aksi di sekitar istana," ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro, Kamis (29/8/2024).


Susatyo menambahkan, penutupan arus lalu lintas di sekitar lokasi demonstrasi akan disesuaikan dengan situasi di lapangan. Jika jumlah peserta aksi dan eskalasi meningkat, jalan-jalan di sekitar lokasi akan ditutup. Namun, jika jumlah massa tidak terlalu banyak, arus lalu lintas akan tetap berjalan seperti biasa.


Dia menekankan bahwa seluruh personel pengamanan akan bertindak secara persuasif, tidak terprovokasi, dan mengutamakan negosiasi serta pelayanan secara humanis.


Kapolres juga mengimbau kepada para koordinator lapangan dan peserta aksi untuk menyampaikan pendapat dengan cara yang sopan, tidak anarkis, serta menjaga keamanan dan ketertiban agar aksi dapat berjalan dengan aman dan tertib.


Susatyo memastikan bahwa tidak ada personel pengamanan yang membawa senjata dan mereka akan menghargai massa aksi yang menyampaikan pendapat mereka.


Sekitar 1.000 driver ojek online dan kurir se-Jabodetabek melakukan demonstrasi di Jakarta pada Kamis (29/8/2024). Aksi ini direncanakan berlangsung di depan Istana Merdeka dan kantor penyedia layanan ojol serta kurir.


Ketua Umum Garda Indonesia, Igun Wicaksono, menjelaskan bahwa beberapa kelompok driver ojol dan kurir lokal Jabodetabek akan melaksanakan aksi damai dengan tuntutan yang akan disampaikan baik kepada perusahaan aplikasi maupun kepada pihak pemerintah. 


Igun menambahkan bahwa Asosiasi Pengemudi Transportasi Daring Roda Dua Nasional Garda Indonesia mendukung aksi damai tersebut, asalkan tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Ia juga mengkritik kurangnya tindakan dari pemerintah untuk memenuhi rasa keadilan dan kesejahteraan para mitra perusahaan aplikasi.


"Status hukum ojek online saat ini masih dianggap ilegal tanpa adanya undang-undang yang jelas. Hal ini menyebabkan perusahaan aplikasi dapat bertindak semena-mena tanpa adanya sanksi tegas dari pemerintah, yang pada akhirnya memicu berbagai aksi protes dari para driver," jelasnya.(des)