. |
Penghargaan ini adalah hasil dari dedikasi tim yang dipimpin oleh Afifatul Achyar, S.Si, M.Si, dalam menerapkan sistem manajemen mutu sesuai standar ISO 17025:2017.
Dengan sertifikasi ini, Unit Lab Halal UNP semakin dikenal sebagai otoritas yang kompeten dan terpercaya dalam pengujian halal untuk berbagai produk pangan dan minuman.
Ruang lingkup akreditasi meliputi berbagai produk seperti susu dan produk analog, kembang gula, produk bakeri, pemanis, saus, MPASI, daging dan produk daging, makanan ringan, dan minuman.
“Alhamdulillah sertifikat akreditasi penambahan ruang lingkup pengujian halal di Laboratorium Terpadu UNP sudah dirilis. Terima kasih banyak atas full support dari Halal Center UNP selama proses akreditasi ini berlangsung” kata Afifatul Achyar yang juga dosen Biologi FMIPA
Pencapaian ini tidak hanya menguntungkan masyarakat tetapi juga industri halal di Indonesia, dengan berbagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dapat menggunakan fasilitas Lab Halal UNP untuk memenuhi persyaratan operasional mereka.
UNP telah menetapkan Halal Center serta berbagai unit terkait Jaminan Produk Halal (JPH), memperkuat peran mereka dalam mendukung keberlanjutan dan kepercayaan dalam produk halal di tingkat nasional dan internasional.(*)