Sukses Kendalikan Inflasi Daerah, Padang Pariaman Terima Dana Insentif Fiskal 5,9 Milyar -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Sukses Kendalikan Inflasi Daerah, Padang Pariaman Terima Dana Insentif Fiskal 5,9 Milyar

Kamis, 18 Juli 2024
Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur (foto.doc.saco)



Parik Malintang - Pemerintah Daerah (Pemda) Padang Pariaman menerima Dana Insentif Fiskal (DIF) sebesar Rp 5.973.268.000 dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI). 


Alokasi Insentif Fiskal tahun anggaran 2024 tersebut, kata Bupati Suhatri Bur melalui Kepala Bagian Perekonomian Setda Padang Pariaman Mulyadi, SE, MM di ruangan kerja Kantor Bupati, Kamis (18/7/2025), ini berkat kesuksesan Padang Pariaman dalam penanganan inflasi di Daerah.


Bupati menyebut, Padang Pariaman yang menerima alokasi DIF itu, merupakan salah satu dari 50 Kabupaten/Kota/Provinsi di Indonesia. Sedangkan di Sumatera Barat hanya 2 Kabupaten dan 2 Kota. Itu tercantum dalam surat Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bernomor 295 tahun 2024 tertanggal 15 Juli 2024.


"Besaran DIF itu sebagai penghargaan kinerja tahun anggaran 2024 berjalan untuk kategori pengendalian inflasi daerah pada priode pertama" jelasnya.


Menurut Suhatri Bur, pengendalian inflasi di Daerah Padang Pariaman, juga dukungan dari seluruh jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah  (OPD). Sebab, kita begitu tegas dan meneuport untuk menggerakkan operasi pasar dan Bazar. Terutama mensuport jajaran Dinas Koperindagkop dan UMKM bersama BAZNAS serta pihak lainnya


Lebih lanjut, Suhatri Bur jelaskan juga ada  dukungan dari Bank Nagari, BRI, BAZNAS dan sejumlah Perusahaan yang ada di Padang Pariaman ikut berpartisipasi aktif untuk Gerakan Pangan Murah. Ini salahsatu upaya menciptakan ketahanan pangan keluarga di tengah-tengah masyarakat.


"Pemda Padang Pariaman melalui Dinas Koperindagkop dan UMKM melakukan pencatatan Indek Pemantauan Harga (IPH). Juga dinputkan oleh Inspektorat, sekaligus dilaporkan langsung secara rutin pada setiap harinya kepada Pemerintah Pusat" ulas Suhatri Bur.


Kemudian, sambung dia, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) melalui pada Bagian Perekonomian dengan rutin per-triwulan mengirimkan laporan secara elektronik kepada Tim Pengendalian Inflasi Nasional (TPIN) di Pusat.


Bahkan, kita Padang Pariaman pro aktif mengikuti Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi secara zoom meeting yang dilaksanakan setiap minggu pada hari Senen atau Selasa.


"Rakornas Pengendalian Inflasi ini, selalu diikuti Bupati, Wabup Rahmang, Sekda, OPD pengampu teknis, Kejari, Kapolres Padang Pariaman, Dandim. Ini juga menjadi dasar penilaian pusat terhadap keseriusan dan komitmen daerah dalam penanganan inflasi" tutup Mulyadi mengutip ucapan Bupati Suhatri Bur.(rsaco).