Suami di Solok Bunuh Istri Hamil karena Ucapan Kasar -->

Iklan Cawako Sawahlunto

Suami di Solok Bunuh Istri Hamil karena Ucapan Kasar

Sabtu, 13 Juli 2024

ilustrasi


Solok – Polisi berhasil mengungkap motif di balik penganiayaan yang berujung pembunuhan oleh seorang suami berinisial RR (21) terhadap istrinya SPR (21) yang sedang hamil delapan bulan di Kota Solok, Sumatera Barat. Satu ucapan korban diduga menjadi pemicu kemarahan pelaku hingga terjadi pembunuhan.


"Pelaku merasa sakit hati dengan ucapan istrinya. Istrinya meminta agar suaminya berubah karena pekerjaannya tidak teratur. Ada kata-kata dari korban yang membuat pelaku tersinggung. Kami masih terus mendalami keterangan ini," kata Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang, seperti dilansir dari laman Detik.com, Kamis (11/7/2024).


Nanang menjelaskan bahwa korban sempat memaki dengan kata-kata kasar dan menyinggung orang tua pelaku yang sudah meninggal. Ucapan tersebut membuat RR nekat menghabisi nyawa istrinya.


"Keterangan ini masih terus kami gali dari RR. Sementara ini, informasi tersebut kami peroleh dari pelaku," tambahnya.


RR kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP yang mengancam hukuman penjara hingga lima belas tahun.


"Karena pelaku melakukan aksinya secara spontan, tersangka akan dikenakan Pasal 338 KUHP," tutupnya.


Sebelumnya dilaporkan, seorang pria berinisial RR (21) tega menganiaya istrinya SPR (21) yang sedang hamil delapan bulan hingga meninggal dunia. Aksi ini terungkap setelah orang tua korban melaporkannya ke polisi.


Pembunuhan ini terjadi di rumah kontrakan mereka di Kelurahan Aro IV Korong, Lubuk Sikarah, Kota Solok, Sumatera Barat, pada Senin (8/7) dini hari.


Kasat Reskrim Polres Kota Solok, Iptu Nanang, membenarkan pembunuhan tersebut. Menurutnya, kejadian ini terjadi setelah pertengkaran hebat antara korban dan pelaku.


"Korban dibunuh oleh pelaku pada Senin (8/7) dini hari. Pelakunya adalah suami korban. Motif pelaku melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan kematian bermula dari pertengkaran antara keduanya," kata Iptu Nanang kepada detikSumut, Kamis (11/7/2024).


Nanang menjelaskan, saat pertengkaran terjadi, pelaku yang merasa sakit hati langsung mencekik dan memukul istrinya hingga tak berdaya. Ketika korban mencoba melawan, pelaku membekap wajah korban dengan bantal hingga tewas.


"Istrinya sedang hamil delapan bulan. Saat pertengkaran itu, pelaku langsung mencekik dan memukul kepala istrinya hingga tak berdaya karena sakit hati mendengar ucapan korban. Saat korban mencoba melawan dan berteriak, pelaku membekap wajah korban dengan bantal hingga meninggal dunia," jelasnya.(des)